Kolaka Utara | Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara kembali menggelar razia kendaraan pada Jumat sore (18/07/2025) di kawasan Tunggu, Kelurahan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H., berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WITA. Sasaran utama adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, dan pelanggaran lainnya.
“Sebanyak 15 kendaraan kami tindak dengan tilang, terdiri dari 10 unit sepeda motor (R2) dan 5 unit mobil (R4). Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap IPTU Muhammad Subhan kepada media.
Tak hanya penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedukasi masyarakat pentingnya keselamatan berkendara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Kolaka Utara,” tegasnya.
Satlantas Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Operasi Patuh Anoa 2025 dijadwalkan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Reporter: Musriadi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.