Rokan Hilir | Di hari pertama bertugas sebagai Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, menggelar press release terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 20 Juli 2024, pukul 09:00 WIB di selasar Humas Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kanit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil IPTU Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., serta PLH Kasi Humas Polres Rohil IPDA Edi Purnomo. Dalam press release tersebut, seorang tersangka dihadapkan kepada puluhan media yang hadir.
Kasus ini terkait dengan pembunuhan Putri Mayasari, seorang wanita berusia 21 tahun, yang ditemukan di Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, pada Rabu, 17 Juli 2024, pukul 12:00 WIB. Berkat gerak cepat jajaran Polres Rohil, tersangka berinisial AS alias Icun, usia 22 tahun, berhasil ditangkap kurang lebih 3 jam setelah mayat ditemukan. Tersangka yang belum bekerja ini ditangkap saat berada di rumah temannya dan kemudian di tempat keramaian.
Menurut Kapolres Rohil, motif pembunuhan adalah kecemburuan tersangka terhadap korban yang berkomunikasi dengan lelaki lain melalui pesan di ponselnya. Tersangka sempat melakukan hubungan badan dengan korban sebelum membunuhnya. Tersangka kemudian mencekik, menghantam kepala korban ke besi beton, dan menenggelamkan tubuh korban ke dalam parit.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor CB 150R warna merah, satu unit handphone Infinix warna biru milik korban, uang tunai Rp50 ribu, satu set pakaian korban, serta rekaman CCTV. Tersangka dijerat dengan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 285 KUHPidana.
Dengan demikian, AKBP Isa Imam Syahroni telah menunjukkan kepemimpinannya di hari pertama bertugas dengan mengatasi kasus yang serius ini secara cepat dan tegas.
Sumber: Polres Rokan Hilir
Reporter: Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.