Seram Bagian Barat | Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Karmin SH, seorang aktivis, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyebut Sekda sebagai penipu.
Dalam pernyataannya kepada media ini pada Senin, 26 Mei 2025, melalui sambungan telepon seluler, Karmin mengatakan bahwa tindakan menyebut Sekda sebagai penipu, apalagi melalui media sosial, berpotensi melanggar hukum.
“Jangan terlalu percaya diri atau merasa hebat sampai menyebut Sekda SBB penipu, apalagi membuat status di media sosial seperti itu. Zaman sekarang, banyak yang cari panggung, tapi bisa membuat diri sendiri susah,” ujar Karmin.
Karmin juga menambahkan bahwa ia melihat beberapa akun Facebook membuat status yang menyebut Sekda sebagai “tukang tipu” dan sebutan lainnya. Terkait hal itu, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan akan melaporkan secara resmi ke pihak berwenang.
“Sekda bersalah atau tidak, itu bukan kita yang putuskan. Hanya pengadilan yang bisa memutuskan. Kami tegaskan, kami akan buat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Menurut Karmin, jika memang ada dugaan gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya oleh Sekda, biarlah hal itu ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
“Bukan masyarakat yang asal memposting dan menyebut Sekda tukang tipu. Itu jelas melanggar hukum, dan beberapa akun Facebook yang terlibat akan kami laporkan. Kalau dibiarkan, nanti mereka malah besar kepala,” tutup Karmin.
Reporter: Fauzan
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.