Cisarua | Satpol PP Kecamatan Cisarua resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pedagang kaki lima di wilayah tersebut.
Banyak pedagang yang masih membandel dengan menjual dagangannya di pinggir jalan dari mulai Cibeureum hingga ke Puncak.
Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan kawasan yang sering kali menjadi pusat keramaian.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komar, tindakan ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi.
Pengawasan oleh anggota Satpol PP dilakukan untuk memastikan bahwa semua pedagang mematuhi himbauan tersebut.
Kedisiplinan para pedagang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
“Anggota kami melaksanakan pengawasan sekaligus memberikan himbauan melalui surat edaran, agar para PKL dapat bekerjasama menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi para pengguna jalan “. Kata Komar Senin, (6/01/25).
Selain memberikan edaran kepada para pedagang, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban. Diharapkan, masyarakat dapat melaporkan jika melihat adanya pelanggaran.
Kerjasama antara pedagang, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
” Selain para PKL kami himbau juga kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban, apabila melihat indikasi pelanggaran jangan segan-segan untuk segera melaporkan, kami akan langsung tindak tegas, pungkas Komar.
Dengan demikian, keadaan lingkungan yang lebih baik bisa terwujud, menjadikan Kecamatan Cisarua lebih menarik bagi wisatawan dan lebih nyaman bagi penduduk setempat.
Reporter: Nuy