Palapatvnews | Bogor, Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak Bogor untuk zona 2 kembali menghadiri sosialisasi di Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin 25/09/23.
Sosialisasi mengenai relokasi PKL ini dihadiri oleh Direktur PT Sayaga Wisata, Kepala Satpol PP, Camat Cisarua Kapolsek Cisarua, Danramil 0621-10 Cisarua Megamendung diwakili oleh Babinsa Tugu Selatan, Kepala Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara.
Para pedagang yang masih menempati zona 2 di kawasan Puncak Bogor itu masih ragu untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas karena tidak tidak sesuai dengan keinginan mereka.
Keraguan itu disampaikan oleh ketua koordinator PKL Yudi. Ia mengatakan, sosialisasi ini baru pertama kali diadakan oleh pemerintah, sedangkan mengenai desain bangunan di Rest Area Gunung Mas, mereka tidak diberitahukan terlebih dahulu.

“Ini kan baru mensosialisasikan dengan para pedagang soal relokasi pas pembangunan Rest Area Gunung Mas hampir selesai. Kami liat desainya (Rest Area Puncak) tidak sesuai dengan keinginan kami, karena sebelumnua tidak ada sosialisasi dengan pedagang, Kenapa engga diajak bicara dulu pegangan ini, gimana bagusnya,” disampaikan Yudi saat mewakili aspirasi masyarakat.
Para pedagang meminta pemerintah tidak semena-mena mengatur rakyat tanpa adanya kesepakatan sebelumnya. Ia memohon agar pemerintah tidak memutus mata pencaharian mereka akibat relokasi.
“Bimbing kami para PKL yang berada di jalur Puncak ini, jangan sampai mendzolimi, kami butuh makan, kami butuh hidup,” tambahnya.
Bukan hanya itu Yudi juga menambahkan lagi, perlu diketahui oleh semuanya bahwa kami bisa berdagang dengan modal kredit meminjam uang ke bank, yang harus kami bayar setiap bulan.
Kami butuh biaya, anak kami juga pengen seperti kalian (pejabat), bapak-bapak yang di sini, doakan kami karena isi perutnya lapar,” tegasnya.

Sementara camat cisarua Ivan Pramudya menyampaikan, hari ini kita bersama – mencari solusi yang terbaik khususnya buat para pedagang yang masih menempati lahan di jalur puncak zona 2. Karena sesuai dengan peraturan Presiden yang mana tidak ada lagi penggusuran, namun yang ada penggeseran dengan tempat relokasi yang jelas legalitas nya.
” Hari ini kita bersama – sama mencari solusi terbaik buat PKL zona 2. Karena sesuai dengan peraturan Presiden yang mana tidak ada lagi penggusuran, namun yang ada penggeseran dengan tempat relokasi yang jelas legalitas nya, agar bapak – bapak dan ibu – ibu merasa aman dan nyaman ketika berdagang. disampaikan Ivan saat sambutan.
Tambah Ivan apabila PKL masih menolak pindah ke rest area gunung mas, kami sediakan hanggar/los di pasar festival cisarua yang berdekatan dengan pasar tohaga cisarua.

Adapun Kesimpulan dari hasil sosialisasi tersebut, menurut babinsa desa Tugu Selatan yang mewakili danramil 0621-10 Cisarua Megamendung mengatakan, intinya para pedagang masih menolak pindah atau di relokasi dikarenakan kondisi bangunan dan konsep tata bangunan yang di buat oleh pemerintah kabupaten Bogor, tidak sesuai dengan harapan mereka (PKL) .
Sedangkan apabila PKL tidak mau pindah ke rest area gunung mas Pemerintah daerah sudah memberikan solusi yang di sampaikan oleh camat cisarua, telah di siapkan hanggar/los di Pafesta yang bersebelahan dengan pasar Tohaga Cisarua . Pungkas babinsa. (Nuy)