Enter your email Address

  • About
  • Contcat Us
Minggu, Juni 8, 2025
Palapatvnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Ironis Bendera Merah Putih yang Usang dan Robek Masih Berkibar di SD Negeri 177029 Hutanamora

palapatvnews by palapatvnews
28 Oktober 2023
in Berita Lokal
257 16
0
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Palapatvnews | Tapanuli Utara, Bendera Merah Putih yang kondisinya sudah usang dan robek masih saja berkibar di halaman SD Negeri 177029 Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Keadaan ini menimbulkan keprihatinan kita semua karena bendera yang robek seharusnya tidak layak untuk dikibarkan.

Diduga, pihak sekolah tidak menyadari kondisi bendera yang sudah rusak dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal 100 juta rupiah.

BACA JUGA

Ketua MKKS Tapanuli Utara Menyampaikan Keprihatinan Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru

Kekosongan BBM di SPBU Sipahutar: Permasalahan dan Tindakan yang Diperlukan

Kami dari awak media mencoba untuk menemui Kepala Sekolah namun beliau tidak berada di kantor. Kami juga mencoba untuk menghubungi Kepala Sekolah melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk memberikan teguran kepada Kepala SD Negeri 177029 serta kepada K3S, pengawas, dan korwil Kecamatan terkait keadaan bendera yang masih terpajang di tiang bendera depan gedung sekolah.

Kami berharap agar terjadi peningkatan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait demi kebaikan bersama. Dengan harapan ini, semoga kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. (Tim)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Bendera Merah PutihSD Negeri 177029Tapanuli Utara

Pos Terkait

Bantuan Dana Desa Cair, 33 KPM Terima Rp1,5 Juta di RPKH

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Rokan Hilir | Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyalurkan Bantuan Langsung...

Jalan Rusak Parah Menuju SMPN 2 Kubu, Siswa Terancam Keselamatannya

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Rohil | Warga Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang menjadi akses...

Kapolsek Ciawi Monitoring Penyaluran Kompensasi untuk Angkot Jalur Puncak dari Gubernur Jabar

by palapatvnews
2 Juni 2025
0
1.4k

Bogor | Kepolisian Sektor Ciawi melakukan monitoring penyaluran kompensasi kepada pengemudi dan pemilik angkutan umum di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten...

Warga Puncak Ajukan Pengaduan ke Ombudsman: Kebijakan Tanpa Kajian Rugi Masyarakat

by palapatvnews
1 Juni 2025
0
1.5k

‎Bogor, 1 Juni 2025 | Perkumpulan warga yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP) secara resmi mengajukan pengaduan kepada Ombudsman...

Kebersihan Sungai: Aksi Rutin Warga Kampung Sirnagalih Setiap Jumat

by palapatvnews
31 Mei 2025
0
1.4k

Bogor | Warga Kampung Sirnagalih, RT 02 RW 01, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara rutin melaksanakan...

Jaro Ade dan Pangersa Kakang: Merajut Ukhuwah dalam Bingkai Spiritualitas

by palapatvnews
30 Mei 2025
0
1.4k

Bogor, 30 Mei 2025 | Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kekeluargaan, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, SE, akrab...

Load More
Next Post

Aktifitas Pemuatan Ore Nikel PT Fatwa Bumi Sejahtera di Kolaka Utara Lumpuh Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA POPULER

Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

2 Desember 2024
5.6k

Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

8 Maret 2025
2.8k

Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

12 Juli 2024
2.6k

Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

27 Februari 2025
2.6k

Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

18 Maret 2024
2.2k

BERITA PILIHAN

Pengurangan Biaya Haji 1446 H: Komitmen DPR RI untuk Jemaah

8 Januari 2025
1.4k

Pekerjaan Jembatan Suhada di Rokan Hilir: Ini Penjelasan dari PUTR Rohil

26 Januari 2024
1.4k

Peran Ulama dan Umaro Sangat Penting dalam Mewujudkan Bogor Berkeadaban

28 September 2023
1.4k

Danrem 061/SK Dampingi Pangdam III/Slw Pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak Jawa Barat 2024

22 November 2024
1.4k

About

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent Posts

  • Dari Cerita Hidayah ke Aksi Nyata: Kapalang Misteri Tebar Ratusan Hewan Kurban
  • Tanam Pohon dan Pilah Sampah di Puncak, PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KWP Turut Hadir Dalam Aksi Bersih dan Tanam Pohon di Puncak
  • Sinergi PT Banyu Agung Perkasa dan TNI, Mayor TB Eka Purnama: Menanam Harapan, Menjaga Alam, Aksi Nyata di Jantung Puncak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Broadcast
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca