Bogor | Kepolisian Sektor Ciawi melakukan monitoring penyaluran kompensasi kepada pengemudi dan pemilik angkutan umum di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kampung Jambuluwuk, Desa Jambuluwuk, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H.
Kompensasi diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk perhatian kepada para sopir angkot yang tidak dapat beroperasi selama masa libur panjang, akibat adanya kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan Jalur Puncak.
“Kami melaksanakan pengawasan agar proses penyaluran dana kompensasi ini berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar AKP Dede Lesmana dalam keterangannya.
Penyaluran kompensasi kali ini dilakukan secara tunai, namun ke depan akan dialihkan melalui rekening masing-masing penerima di Bank BJB agar lebih efisien dan transparan.
Sebanyak 618 orang tercatat sebagai penerima kompensasi, terdiri dari dua trayek utama:
Angkot 02 Cibedug–Sukasari: 135 unit kendaraan (405 penerima)
Angkot Ciawi–Pasirmuncang: 71 unit kendaraan (213 penerima)
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabid Dalops Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, Ketua KKSU Angkot 02 Cibedug Suryadi alias Keling, Ketua KKSU Pasirmuncang Rosendfild, perwakilan Organda Kabupaten Bogor Ratno K., serta jajaran Bank BJB dan aparat kepolisian dari Polsek Ciawi.
Kapolsek Ciawi juga mengimbau seluruh pihak untuk turut mengawasi proses penyaluran agar tidak terjadi manipulasi data yang dapat merugikan penerima hak.
“Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait agar kegiatan ini tetap berjalan kondusif dan tepat guna,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan monitoring berjalan lancar dan kondusif, dengan pengamanan langsung dari personel Polsek Ciawi.
Reporter: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.