Rokan Hilir – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) karaoke milik Cece Aling yang berlokasi di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, belakangan menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Dalam pemberitaan yang beredar di media online, disebutkan bahwa karaoke tersebut tetap beroperasi hingga melewati pukul 00.00 WIB, batas waktu yang telah ditetapkan dalam aturan. Aktivitas hingga dini hari itu dikabarkan memicu keresahan warga.
Namun, saat awak media mendatangi lokasi pada Kamis malam (02/04/2026), suasana terlihat biasa saja. Tidak ditemukan keramaian yang berlebihan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Pemilik karaoke, Cece Aling, memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pengunjung yang disebut pasangan laki-laki dan perempuan bukanlah benar adanya.
“Pengunjung yang datang adalah keluarga, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka hadir karena momen sembahyang kuburan, tradisi warga Tionghoa Panipahan yang hanya dilakukan setahun sekali,” jelasnya.
Menurut Cece Aling, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ziarah keluarga, sehingga wajar bila ada rombongan keluarga yang datang bersama. Ia menambahkan, dugaan masyarakat yang mengira pasangan tersebut bukan keluarga hanyalah kesalahpahaman.
Selain itu, Cece Aling menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak bermaksud menimbulkan keresahan. “Kami hanya menyediakan tempat hiburan keluarga. Tidak ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya.
Meski demikian, sorotan masyarakat terhadap keberadaan karaoke di Panipahan tetap menjadi perhatian. Warga berharap pihak pengelola dapat lebih transparan dan memastikan operasional sesuai aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.
(MM)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















