Cigombong – Pemerintah Kecamatan Cigombong melalui Kasi pemerintahan melaksanakan pembuatan nomor induk bersama yang di peruntukan untuk para pengiat usaha yang ada di desa Ciadeg .kegiatan di pusatkan di kantor Desa Ciadeg.(16/10/2025).
Seperti yang di katakan Kasi Pemerintah Kecamatan Cigombong Dewa Bahtiar Rifai ” Pemerintah kecamatan Cigombong bersama Pemerintah Desa Ciadeg mengadakan pembuatan nomor induk bersama ( NIB) untuk para pengiat usaha yang berada di wilayah desa Ciadeg.
setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha juga dapat melanjutkan proses untuk memperoleh sertifikasi halal. “Jika usaha sudah terdaftar dengan NIB, mereka bisa melanjutkan ke proses sertifikasi halal, yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi produk mereka di pasar,” tutup Dewa kepada palapatv.
Sementara itu Juma Selaku Petugas pendataan NIB Kegiatan ini berharap dapat mendorong perkembangan ekonomi lokal dan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya secara legal dan sah.
Tujuan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah untuk memberikan identitas resmi dan legalitas usaha di Indonesia, serta menyederhanakan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB juga berfungsi sebagai akses untuk berbagai fasilitas bisnis, seperti hak kepabeanan untuk impor-ekspor, pendaftaran jaminan sosial, akses pembiayaan dan insentif pemerintah, serta mempermudah partisipasi dalam tender pemerintah.
Reporter: Navin Niskal
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















