Ciomas | Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan sebuah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Program ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dengan tujuan menciptakan kawasan pemukiman yang tidak kumuh dan layak huni. Dalam pelaksanaannya, program ini menyasar rumah-rumah yang kondisinya sudah tidak layak untuk ditempati dan memerlukan perbaikan segera.
Tujuan utama dari Program Rutilahu adalah untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak dan sehat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Selain itu, Program Rutilahu juga merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang lebih komprehensif. Dengan memberikan bantuan perbaikan rumah, pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan warga dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Pengentasan kemiskinan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, tetapi juga dari kondisi tempat tinggal yang memadai. Lingkungan yang sehat dan layak huni dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan fisik dan mental warga, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka.



Implementasi Program Rutilahu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa program dapat berjalan dengan efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program Rutilahu dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya mereka yang berada di Kampung Cipayung RW 05.
Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng, bersama dengan Babinsa, Babinkantibmas, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) aktif melakukan peninjauan terhadap pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah kerjanya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kualitas dan keamanan bangunan dapat terjamin bagi para penerima manfaat program ini.
Rahmat Jebeng menekankan bahwa program Rutilahu sangat membantu warga Desa Sukaharja, khususnya di Kampung Cipayung RW 05. Menurutnya, banyak warga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni kini dapat merasakan perbaikan kondisi tempat tinggal mereka. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa perbaikan rumah, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Kerjasama antara Kepala Desa, Babinsa, Babinkantibmas, dan LPMD menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program ini. Mereka bekerja secara sinergis untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan agar tercipta lingkungan yang lebih baik.
Pelaksanaan program Rutilahu di Desa Sukaharja merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan desa. Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng, berharap bahwa program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga desa.
Usup, seorang warga Kampung Cipayung RW 05 yang berusia 43 tahun, merasakan kebahagiaan yang luar biasa setelah menerima bantuan dari program Rutilahu. Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, kondisi rumah Usup sangat memprihatinkan. Banyak bagian rumah yang bocor dan tidak layak huni, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanannya sehari-hari. Situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran, terutama pada musim hujan.
Dengan adanya program Rutilahu yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Sukaharja dan Pemerintah Kabupaten Bogor, rumah Usup kini telah mengalami perbaikan signifikan. Usup menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kedua pemerintah tersebut atas bantuan yang diberikan. Perbaikan rumah ini tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan keluarganya, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman yang sebelumnya sulit didapatkan.
Usup berharap agar program Rutilahu ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat kepada lebih banyak warga Desa Sukaharja yang membutuhkan. Menurut Usup, program ini sangat membantu warga yang kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Ini adalah bukti nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya, khususnya di daerah-daerah yang masih membutuhkan bantuan seperti Kampung Cipayung.
Sebagai penerima bantuan, Usup merasa sangat bersyukur dan penuh harapan. Kebahagiaan yang dirasakannya ini adalah gambaran dari harapan seluruh warga Desa Sukaharja yang menginginkan kehidupan yang lebih baik dan layak. Program Rutilahu telah memberikan secercah harapan baru bagi Usup dan keluarganya, serta menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk terus berjuang dan berharap pada kebaikan yang akan datang.
Reporter: Ineu Sulastri
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.