Palapatvnews | Rokan Hilir, Pada Beberapa persoalan terkait kedisiplinan pejabat pemerintah daerah di Rokan Hilir sering kali mencuat ke permukaan publik. Salah satu isu yang sedang hangat dibicarakan adalah kurangnya kedisiplinan pejabat pemerintah daerah saat menjalankan jam kerja. Publik merasa prihatin dengan adanya dugaan pembiaran terhadap oknum pejabat yang diduga sering berada di luar kantor saat jam dinas berlangsung.
Parahnya lagi, beberapa pejabat pemerintah daerah terlihat dengan santainya berada di luar kantor, seolah-olah tindakan tersebut dianggap wajar dan dibiarkan begitu saja. Dampak dari perilaku ini tentu saja berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi terkait, karena banyak warga yang tidak dapat menemui pejabat yang seharusnya bertanggung jawab karena alasan belum masuk ke kantor.
Menyikapi isu ini, para wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir pada tanggal 18 Januari 2024. Namun, sayangnya sekretaris BKPSDM Rohil hanya menjelaskan bahwa tugasnya hanya sebatas mengurus persuratan dan mengkoordinasikan tugas pokok dan fungsi Kabid di ruangan BKPSDM Rohil.
Lebih lanjut, sekretaris BKPSDM Rohil mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menyebutkan bahwa penegakan disiplin PNS menjadi tanggung jawab atasan langsung dari PNS yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir, yang seharusnya bertindak sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), juga mendapat sorotan dari publik. Namun, sayangnya kepala Satpol PP Rokan Hilir diduga enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Isu kedisiplinan pejabat pemerintah daerah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Disiplin adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang pejabat pemerintah daerah. Kehadiran yang konsisten dan pelayanan yang baik kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, perlu adanya tindakan yang tegas dari atasan langsung para pejabat yang terbukti tidak disiplin dalam menjalankan jam kerja. Selain itu, perlu juga ditingkatkan pengawasan terhadap kinerja Satpol PP Rokan Hilir agar dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda dengan baik.
Publik berharap agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat mengambil langkah-langkah yang efektif guna meningkatkan kedisiplinan para pejabat pemerintah daerah. Hal ini akan menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi terkait.
Terakhir, diharapkan agar semua pihak, baik pejabat pemerintah daerah maupun masyarakat, dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional. Dengan demikian, Kabupaten Rokan Hilir dapat menjadi contoh yang baik dalam hal kedisiplinan pemerintahan daerah.
Reporter: Handoko
Editor: Nuy