Sukabumi – Dugaan penggelapan 19 ekor sapi bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada akhir tahun 2022 kini mulai ditindaklanjuti. Rendi Subakti, selaku pelapor sekaligus investigator dari Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Korwil 2 Kota dan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, Rendi Subakti mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk berkoordinasi terkait laporan yang telah disampaikannya ke Polres Sukabumi.
“Tujuan kedatangan saya hari ini adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait laporan yang sudah saya masukkan ke Polres Sukabumi mengenai dugaan penggelapan dan penyalahgunaan bantuan 19 ekor sapi dari Kementan RI,” ujar Rendi kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa selain kasus sapi tersebut, terdapat temuan-temuan lain yang sedang dalam proses penyelidikan oleh timnya. “Kami juga sedang mendalami beberapa temuan lain dengan dugaan pelaku yang sama. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti tambahan. Kejadian utamanya terjadi di Desa Bantar Agung, Kecamatan Jampang Tengah,” jelas Rendi.
Menurut Rendi, dugaan pelaku penggelapan adalah seorang kepala desa berinisial NW, yang menjabat sebagai Kepala Desa Bojong Jengkol. Namun, lokasi kejadian penggelapan berada di wilayah Desa Bantar Agung.
Rendi menyebut bahwa pihak kejaksaan merespons laporan tersebut dengan serius. “Kejaksaan menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, karena kasus ini menyangkut potensi kerugian negara,” pungkasnya.
Reporter: R. Iyan Sapta Nurdiansyah, SE
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.