Kekurangan RKB, SDN 005 Sungai Daun, Rohil Menumpang di MDA
Rokan Hilir – Pendidikan yang berkualitas harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, tapi sangat disayangkan masih ada ditemukan sekolah yang masih kekurangan ruang belajar atau ruang kelas.
Kondisi ini dialami oleh Sekolah Dasar Negeri SDN 005 Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir yang selama ini belajar dengan menumpang di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) milik desa setempat. Dengan adanya kekurangan lokal tersebut, maka pihak SD Negeri 005 sangat mendambakan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir untuk membangun ruang kelas baru (RKB).



‘Alhamdulillah, hingga saat ini animo masyarakat di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk menyekolahkan anak mereka di SDN 005 ini sangat tinggi. Dan sejauh ini kita hanya memiliki sebanyak 9 ruang kelas. Sedangkan idealnya, kita memerlukan sebanyak 18 ruang kelas untuk menampung sebanyak 446 murid yang bersekolah di SDN 005 ini. Pasalnya, sesuai dengan aturan Kemendikbud, maka setiap satu kelas ruang kelas atau rombongan belajar (rombel), berisi sebanyak 28 siswa. Tentunya, kondisi ini membuat kita menjadi kekurangan ruang belajar atau ruang kelas.
Di mana untuk mengisi kekurangan ruang kelas tersebut, maka kita terpaksa menumpang dan meminjam tiga ruang kelas MDA milik Desa Sungai Daun Kecamatan Pasir limau kapas,” terang Kepala Sekolah SD Negeri 005 Desa Sungai Daun, Suwiji kepada Wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
Reporter: Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.