...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Keluarga Korban Geram, PJ Penghulu Bagan Batu Barat Diduga Berbohong di Hadapan Penyidik PPA

palapatvnews by palapatvnews
9 Oktober 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Keluarga Korban Geram, PJ Penghulu Bagan Batu Barat Diduga Berbohong di Hadapan Penyidik PPA
0
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bagan Batu, Rokan Hilir – Kasus dugaan asusila yang menyeret nama Pejabat (PJ) Penghulu Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial M (Markis), kembali menuai sorotan. Keluarga korban mengaku geram atas pernyataan sang oknum yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hilir.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL, yang terjadi pada 13 September 2025 di salah satu lokasi hiburan malam dan sebuah hotel di kawasan Bagan Batu.

Baca Juga

No Content Available

Beberapa hari kemudian, tepatnya 18 September 2025, kasus tersebut diberitakan oleh sejumlah media online. Namun, pada 8 Oktober 2025, oknum PJ Penghulu memberikan bantahan dan menyebut bahwa korban bukan anak di bawah umur melainkan sudah cukup umur.

Dalam keterangannya kepada awak media, Markis mengaku telah menyampaikan kepada penyidik bahwa korban kelahiran tahun 2006 dan sudah berusia 19 tahun.

“Benar, anak tersebut kelahiran 2006. Jadi usianya sudah 19 tahun saat saya dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Rohil,” ujar Markis.

Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh pihak keluarga korban. Melalui kuasa hukumnya, Riasetiawan Nasution, keluarga menegaskan bahwa korban masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMA kelas 10.

“Kami memiliki salinan akta kelahiran dan data keluarga yang sah. Korban lahir pada 5 Juli 2009, artinya baru berusia 16 tahun dan masih aktif sekolah. Kami sengaja tidak menyebutkan nama sekolah demi menjaga privasi anak,” jelas Riasetiawan kepada wartawan.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Rokan Hilir agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai hukum.

“Dalam waktu dekat, kami bersama orang tua korban akan datang ke Polres Rokan Hilir untuk memberikan keterangan tambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PPA Polres Rohil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Silakan orang tua dan korban datang ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan BAP,” ujar salah satu penyidik Unit PPA.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat terduga pelaku disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintah desa. Bila terbukti, tindakan tersebut dinilai mencoreng nama baik birokrasi dan melanggar kode etik ASN.

Apabila terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila, Markis sebagai ASN dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c, disebutkan bahwa PNS yang melakukan perbuatan tercela atau asusila dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain sanksi administratif, tindakan asusila terhadap anak di bawah umur juga diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Dengan demikian, apabila terbukti secara hukum, oknum PJ Penghulu tersebut bukan hanya kehilangan status ASN, tetapi juga dapat dijatuhi hukuman pidana berat sesuai ketentuan undang-undang.

Reporter: Sujiono

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Diduga berbohongUnit PPA
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Pakue Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
Berita Hukum

Aliansi Masyarakat Pakue Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara

20 Februari 2026
85
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING FINAL TEGASKAN HAK PT GALVINDO AMPUH

14 Februari 2026
46
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

STATUS HUKUM PASAR TEKNIK UMUM BOGOR:

14 Februari 2026
4
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK PT GALVINDO AMPUH ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

14 Februari 2026
1
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

14 Februari 2026
2
Putusan Banding 2026 Tegaskan Hak PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor, Kepastian Hukum Dinilai Harus Dihormati Seluruh Pihak
Berita Hukum

Putusan Banding 2026 Tegaskan Hak PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor, Kepastian Hukum Dinilai Harus Dihormati Seluruh Pihak

14 Februari 2026
4
Load More

BeritaPilihan

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan Kegiatan Baksos oleh Polres Rohil

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan Kegiatan Baksos oleh Polres Rohil

1 tahun ago
0
Secara Serentak, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Kibarkan Bendera Merah Putih di Papua

Secara Serentak, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Kibarkan Bendera Merah Putih di Papua

3 tahun ago
19
Pengamanan Kegiatan Jalan Sehat dan Marawis di Hari Jadi Desa Rawakalong

Pengamanan Kegiatan Jalan Sehat dan Marawis di Hari Jadi Desa Rawakalong

2 tahun ago
4
Peringati Hari Polwan ke-75, Dewi Juliani Berharap Polwan Tetap Diberikan Kekuatan

Peringati Hari Polwan ke-75, Dewi Juliani Berharap Polwan Tetap Diberikan Kekuatan

3 tahun ago
2
Sukanto Toding Akan di Lantik Senin ini PJ Bupati Siap Bekerja untuk Kolaka Utara

Sukanto Toding Akan di Lantik Senin ini PJ Bupati Siap Bekerja untuk Kolaka Utara

3 tahun ago
570
Menghadiri Acara Tasyakuran di Desa Pabuaran untuk Mempererat Hubungan Silaturahmi

Menghadiri Acara Tasyakuran di Desa Pabuaran untuk Mempererat Hubungan Silaturahmi

2 tahun ago
2

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
20
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

14 Maret 2026
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca