...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home News

Kepala Cabang Leasing MAF Balige Dilaporkan ke Polres Toba

palapatvnews by palapatvnews
15 Februari 2026
in News
0 0
0
Kepala Cabang Leasing MAF Balige Dilaporkan ke Polres Toba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

TOBA – Dugaan penarikan kendaraan bermotor secara sepihak mencuat di Kabupaten Toba. Seorang warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Jujur Nainggolan, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Toba pada Sabtu (14/2/2026).

Laporan dengan Nomor: STTLP/56/II/2026/SU/TB tercatat di SPKT Polres Toba. Jujur menuding sepeda motor miliknya ditarik oleh debt collector atas koordinasi pimpinan salah satu perusahaan pembiayaan di Balige berinisial MS, tanpa prosedur resmi berupa surat peringatan maupun putusan eksekusi dari pengadilan.

Baca Juga

Kepala Cabang Bank Sultra di Konawe Terkesan Mempersulit Calon Nasabah

Kronologi Kasus

  • Kendaraan ditahan selama kurang lebih empat bulan.
  • Saat menghadiri undangan mediasi di Polsek Balige, Jujur mengaku diminta membayar sekitar Rp22,5 juta agar motor dikembalikan.
  • Mediasi pada 14 Februari 2026 tidak menghasilkan solusi. Pelapor merasa ditekan untuk melunasi sejumlah uang.

Jujur menyatakan mengalami tekanan mental, ketakutan, dan trauma akibat perlakuan yang dianggap tidak adil.

Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa:

  • Tidak ada persetujuan sukarela dari kliennya.
  • Tidak ada putusan pengadilan maupun mekanisme eksekusi sesuai UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
  • Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sepihak tanpa kesepakatan debitur atau putusan pengadilan.

“Jika benar tidak ada persetujuan dan tidak ada dasar eksekusi dari pengadilan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum dan bisa masuk ranah pidana,” ujar Aleng di Mapolres Toba.

Dasar Hukum yang Diajukan
Pelapor mengacu pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni:

  • Pasal 486 (Penggelapan): ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp200 juta.
  • Pasal 482 (Pemerasan): ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun dan denda Rp500 juta.

Sebagai perbandingan, ketentuan serupa juga diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 368 KUHP lama.


Aleng berharap penyidik Polres Toba menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan demi kepastian hukum.


“Klien kami merasa dirugikan, apalagi beliau juga perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

(Eduard JP Hutapea)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Kepala CabangLeasing
Advertisement Banner

Berita Terkait

Sinergi Camat Kubu, TNI, Polri dan Kepenghuluan, Gotong Royong Bersihkan Pasar Rantau Panjang Kiri
News

Sinergi Camat Kubu, TNI, Polri dan Kepenghuluan, Gotong Royong Bersihkan Pasar Rantau Panjang Kiri

8 Februari 2026
1
Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah
Berita Sekolah

Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah

27 Januari 2026
28
Taman Wisata Indah Mukti, Ikon Baru Desa Bangko Mukti
News

Taman Wisata Indah Mukti, Ikon Baru Desa Bangko Mukti

22 Januari 2026
19
Forkopimcam Cigombong Gelar Doa Bersama dan Syukuran Gedung Baru Kantor Kecamatan
News

Forkopimcam Cigombong Gelar Doa Bersama dan Syukuran Gedung Baru Kantor Kecamatan

31 Desember 2025
3
Saber AMBS Sediakan Antar Jemput Gratis Menuju Kawasan Puncak, Sekjen AMBS: Bentuk Pelayanan Sosial untuk Masyarakat
News

Saber AMBS Sediakan Antar Jemput Gratis Menuju Kawasan Puncak, Sekjen AMBS: Bentuk Pelayanan Sosial untuk Masyarakat

30 Desember 2025
39
Ketua Bhayangkari Cisarua Dampingi PKK Kabupaten Bogor Gelar Penanaman Pohon di Puncak
Berita Kepolisian

Ketua Bhayangkari Cisarua Dampingi PKK Kabupaten Bogor Gelar Penanaman Pohon di Puncak

10 September 2025
17
Load More

BeritaPilihan

Desakan Arifin Sitinjak untuk Penanganan Banjir di Desa Rintis Pekanbaru

Desakan Arifin Sitinjak untuk Penanganan Banjir di Desa Rintis Pekanbaru

12 bulan ago
13
Forkopimcam Caringin Gelar Aksi Bebersih Serentak, Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Forkopimcam Caringin Gelar Aksi Bebersih Serentak, Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

9 bulan ago
3
Kegiatan Tanggap Bencana di Kelurahan Cisarua

Kegiatan Tanggap Bencana di Kelurahan Cisarua

2 tahun ago
5
Penyaluran Perlengkapan Sekolah Kepada 40 Anak di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Rokan Hilir

Penyaluran Perlengkapan Sekolah Kepada 40 Anak di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Rokan Hilir

2 tahun ago
88
Reses Anggota Dewan, H. Slamet Mulyadi: Apakah Program Reses Sebelumnya Sudah Dilaksanakan Atau Belum

Reses Anggota Dewan, H. Slamet Mulyadi: Apakah Program Reses Sebelumnya Sudah Dilaksanakan Atau Belum

2 tahun ago
59
H. Bistamam – Jhony Charles Raih Kemenangan Pilkada Rohil 2024

H. Bistamam – Jhony Charles Raih Kemenangan Pilkada Rohil 2024

1 tahun ago
15

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Kepala Cabang Leasing MAF Balige Dilaporkan ke Polres Toba

Kepala Cabang Leasing MAF Balige Dilaporkan ke Polres Toba

15 Februari 2026
Kecamatan Kubu Himpun Piala di Festival Dai’ Cilik & Rebana

Kecamatan Kubu Himpun Piala di Festival Dai’ Cilik & Rebana

15 Februari 2026
Polres Rohil Olahraga Bersama, Kapolres AKBP Isa Imam: Jaga Kekompakan Jelang Ramadan

Polres Rohil Olahraga Bersama, Kapolres AKBP Isa Imam: Jaga Kekompakan Jelang Ramadan

14 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...