Rokan Hilir | Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media sosial dan salah satu media live streaming tertanggal 26 Mei 2025 terkait dugaan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kepala Dusun 14 Desa Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, memberikan klarifikasi resmi atas informasi tersebut. Rabu, (28/05).
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa telah terjadi pemotongan sebesar Rp800.000 dari total Rp1.800.000 yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari–Juni 2025.
Kepala Dusun 14, Sulaiman menjelaskan bahwa dana tersebut tidak dipotong, melainkan ditahan sementara sebagai bentuk kehati-hatian, karena adanya informasi bahwa salah satu KPM juga menerima bantuan dari program PKH (Program Keluarga Harapan). Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.
“Kami menerima informasi bahwa KPM bersangkutan juga mendapat bantuan dari PKH. Maka kami menahan sementara dana sebesar Rp800.000 sambil melakukan verifikasi. Setelah terbukti bahwa KPM tersebut benar menerima bantuan ganda, kami memintanya untuk memilih salah satu. Ia memilih menerima BLT Desa, dan dana yang sempat ditahan langsung kami kembalikan secara utuh,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada niat atau upaya pemotongan dana BLT. Penahanan tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang terjadi dan berjanji akan meningkatkan transparansi serta koordinasi dalam penyaluran bantuan ke depannya.
“Saya, atas nama pribadi dan sebagai Kepala Dusun 14, memohon maaf atas kesalahan komunikasi dan keraguan yang mungkin timbul di masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.



Reporter: Mustar Manurung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.