Palapatvnews | Rokan Hilir, Kemacetan di jalan protokol Kota Bagan Siapi-api, terutama di depan BRK dan Damkar Rohil, menjadi isu yang tak kunjung usai. Setiap hari, jalan ini dipadati oleh kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di bahu jalan, mempersempit ruang bagi arus lalu lintas. Pantauan wartawan pada Senin pagi, 20 Mei 2024, mengungkap bahwa sejumlah kendaraan bermotor masih terparkir dengan semrawut, menciptakan kemacetan yang tidak terhindarkan.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan protokol juga turut memperparah kondisi kemacetan. Tidak hanya mengurangi ruang gerak bagi kendaraan, PKL juga sering kali menyebabkan pengendara harus memperlambat laju kendaraan untuk menghindari kerumunan pembeli. Kombinasi antara kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas PKL ini menciptakan bottleneck di berbagai titik, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Warga yang melintas di jalan tersebut sering kali mengeluhkan situasi ini. Mereka berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya, dapat segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan kemacetan ini. Sebagian besar dari mereka berpendapat bahwa penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat dan pengaturan yang lebih baik terhadap area parkir serta lokasi berjualan PKL bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi kemacetan.
Kemacetan di jalan protokol tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara tetapi juga berdampak negatif pada efisiensi waktu dan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, upaya penanganan yang komprehensif diperlukan untuk mengembalikan kelancaran lalu lintas di wilayah ini. Dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan masalah kemacetan yang telah lama menghantui jalan protokol Kota Bagan Siapi-api ini bisa segera teratasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Safnurizal, memberikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Bank Rakyat Indonesia (BRK). Menurutnya, keberadaan PKL di lokasi tersebut tidak menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas jalan raya. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang terparkir di area tersebut adalah milik anggota Pemadam Kebakaran (Damkar), bukan PKL.
Pernyataan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warga yang berpendapat bahwa keberadaan PKL dan parkir liar memang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemacetan di jalan protokol kota Bagan Siapi-api. Mereka merasa bahwa pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya lebih proaktif dalam menangani masalah ini.
Masyarakat mengharapkan adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan parkir liar dan menata ulang keberadaan PKL. Mereka mengusulkan agar pemerintah daerah bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas, untuk mengimplementasikan solusi yang lebih efektif. Selain itu, pengaturan lalu lintas yang lebih baik dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran parkir merupakan langkah lain yang perlu dipertimbangkan.
Beberapa solusi konkret yang diusulkan warga termasuk penempatan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan penataan area parkir yang lebih teratur. Penerapan sistem parkir berbayar atau parkir bertingkat juga bisa menjadi alternatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan protokol. Selain itu, peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan parkir juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan kemacetan di jalan protokol kota Bagan Siapi-api dapat segera teratasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengelola permasalahan lalu lintas ini dengan lebih baik.
Reporter: Handoko
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.