Cibinong | Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan 1 Cibinong, Aditya, menyambut hangat audiensi dan silaturahmi dengan sembilan orang pengurus harian AIPBR Bogor. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor UPT Pengawasan Bangunan 1 Cibinong, pada Rabu (17/7/24), dihadiri oleh berbagai pihak yang berharap bisa berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan ini, Aliv dari AIPBR menyampaikan bahwa pers memiliki kepentingan yang sama dengan birokrat dalam membangun masyarakat. Kolaborasi antara pers dan birokrat diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi pembaca media. Aliv berharap sinergi ini dapat membantu membangun Kabupaten Bogor menjadi yang terbaik di Indonesia.
Dalam paparan tugas pokok dan fungsi UPT Penataan Bangunan 1, Aditya menjelaskan bahwa unitnya bertanggung jawab atas kegiatan teknis operasional di bidang penataan bangunan. UPT ini dibantu oleh 12 bagian pengawas lapangan yang meliputi 13 kecamatan, termasuk Cibinong, Babakan Madang, dan Sukaraja.



Aditya mengakui bahwa cakupan wilayah yang luas seringkali menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. Salah satu contoh masalah yang dihadapi adalah penanganan bangunan di Kecamatan Sukamakmur yang telah menerima tiga kali teguran tertulis. Saat ini, masalah tersebut telah dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti secara yustisi atau non-yustisi.
Anggota AIPBR, Priono, juga mengangkat isu maraknya bangunan di bantaran kali yang mengganggu aliran air dan menyebabkan banjir. Selain itu, ia mempertanyakan penyerobotan lahan setu di Cibinong yang digunakan untuk membangun rumah makan. Menanggapi hal ini, Aditya menjelaskan bahwa beberapa masalah perizinan seringkali berasal dari kemudahan pendaftaran online yang tidak dapat diawasi secara penuh oleh pemda.
Aditya berharap bahwa temuan dari rekan media dapat disampaikan kepadanya dengan bukti pendukung yang kuat dan dilaporkan secara tertulis. Ia juga menginformasikan bahwa UPT Penataan Bangunan 2 dan 3 masing-masing memiliki wilayah tugas yang luas di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor, dengan tanggung jawab serupa dalam hal pengawasan dan penataan bangunan.
Kolaborasi antara UPT Penataan Bangunan dan media diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk memastikan pembangunan yang teratur dan sesuai dengan peraturan di Kabupaten Bogor.
Sumber: AIPBR
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.