Rokan Hilir | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rohil melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bupati dan dihadiri oleh Bupati H. Bistamam serta Kepala Kejaksaan Negeri Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mencegah penyelewengan anggaran dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025.
Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, MoU ini menjadi instrumen strategis guna menciptakan sinergi antara kedua lembaga. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan sistem administrasi berjalan tertib, efisien, dan sesuai prinsip-prinsip good governance.



Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.
Ia menyatakan bahwa peran kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator sangat krusial untuk menyelesaikan sengketa antarlembaga pemerintah.
Selain itu, Kejari Rohil berkomitmen untuk membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang diharapkan dapat meningkat melalui pendekatan kolaboratif di berbagai sektor, termasuk pariwisata dan perkebunan. (Sujiono)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.