Puncak Cisarua | Di kawasan Puncak, penertiban terhadap para pengusaha yang melanggar aturan serta norma lingkungan semakin mendapat sorotan.
Hal ini terutama di kalangan aktivis Puncak, yang memperhatikan konsistensi dari para pemangku kebijakan.
Kebijakan tersebut menjadi lebih relevan setelah penutupan bangunan legendaris, Rindu Alam, yang dihentikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada Februari 2020.
Gubernur Jawa Barat saat ini, Deddy Mulyadi yang populer di sebut KDM, kini dihadapkan pada konteks ini. Bangunan yang sebelumnya adalah Rindu Alam kini telah berubah menjadi restoran Liwet Asep Stroberi, atau yang lebih dikenal sebagai Astro.
Peralihan ini menimbulkan pertanyaan tentang ketegasan Gubernur terhadap pelanggaran yang ada, serta tujuan pemulihan lahan seluas 7000 meter untuk ruang terbuka hijau (RTH), terutama untuk mencegah pembangunan di lereng curam.
Dede Rahmat, aktivis dari Karukunan Wargi Puncak (KWP), menyatakan, “Kita menunggu keputusan KDM: apakah Astro akan mengikuti jejak hibics yang tumbang, atau tetap berdiri kuat?”
Pernyataan ini menandakan bahwa ketegasan dari gubernur sekarang diuji oleh dinamika pembangunan ini. Banyak yang berharap agar kebijakan KDM ke depan bisa mengembalikan Puncak sebagai kawasan yang lebih ramah lingkungan.
Sumber: Karukunan Wargi Puncak (KWP)