Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025 pada Senin (26/5/2025), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Budi menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bentuk pengawasan dan aspirasi terhadap arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan visi “Mubarokah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Fokus utama RPJMD meliputi pembangunan infrastruktur melalui program Tumaninah, penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro, peningkatan ketahanan lingkungan dan pangan, serta penguatan layanan pendidikan dan kesehatan.
DPRD kemudian menetapkan keanggotaan Pansus pembahas Raperda RPJMD, terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, antara lain:
Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, S.IP; Mochamad Reza Taojiri; Mansurudin, A.Md
Gerindra: Teddy Setiadi; Hera Iskandar
PKB: Bayu Permana; Hamzah Gurnita, SH
PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si; Uden Abdunnatsir
PDIP: Sendi A. Maulana; Hj. Elis Ernawati
Demokrat: Ariestiandi; Rudi Heryanto
PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE; H. Andri Hidayana
Ketua DPRD berharap Pansus segera menyusun jadwal kerja dan mulai membahas Raperda sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menghasilkan regulasi yang efektif demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.