Jakarta — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Acara dihadiri oleh Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, bersama para kepala daerah, ketua DPRD, inspektur, dan sekretaris daerah dari wilayah kerja Direktorat Wilayah II, meliputi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, serta Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam mencegah dan memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di sejumlah daerah.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi dengan sambutan dari pimpinan KPK dan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan pula penandatanganan simbolis komitmen antikorupsi oleh para gubernur dan ketua DPRD provinsi sebagai representasi pemerintah daerah.
Dalam sesi diskusi, hadir narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, termasuk Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI. Topik yang dibahas meliputi strategi pemberantasan korupsi, pengelolaan belanja daerah yang efektif, transparansi pelayanan publik, serta peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap agenda ini. “Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
KPK menegaskan bahwa kegiatan koordinasi semacam ini akan menjadi agenda rutin dalam menjalankan tugas supervisi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Rapat koordinasi ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan harapan dapat membawa dampak nyata bagi penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.