Palapatvnews | Cianjur,Belakangan ini marak pemberitaan dugaan adanya pungutan liar di lingkungan PKBM (Pusat Belajar Masyarakat) yang dilakukan oleh Koordinator PKBM yang diklaim mengatasnamakan organisasi media tertentu. Kami sebagai reporter Palapa TV memutuskan untuk menyelidiki klaim tersebut. Dalam kunjungan kami ke PKBM. Jum’at, (9/2/24)
Tak lama kemudian, kami berkesempatan bertemu dengan Darwis Nurjaman, Ketua Koordinator PKBM Wilayah 4 Cianjur. Beliau mengucapkan terima kasih atas kunjungan kami dan kesempatan untuk mengklarifikasi situasi. Beliau menyampaikan, “Terima kasih sudah datang dari Palapa TV untuk hadir dan membantu klarifikasinya. Alhamdulillah saya dipercaya menjadi Ketua Koordinator PKBM Wilayah 4 Kabupaten Cianjur. Saya membawahi 8 kecamatan termasuk Campaka, Campaka Mulya, Sukanagara, dan lain-lain, dengan kurang lebih 60 balai PKBM. Mengenai Dana Bantuan Operasional (BOP), belum semua balai menerima secara penuh. Bagi yang belum mengetahui tentang PKBM, cukup menghitung jumlah siswa yang tertera di databasenya. Ada ratusan bahkan ribuan mahasiswa dikalikan BOP per mahasiswa. Mereka menganggap itu bentuk pemerasan.”
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua siswa yang terdaftar dalam database memenuhi syarat untuk menerima dana pemerintah. Saya bingung dengan adanya pemberitaan dugaan pungli di lingkup PKBM Wilayah 4, yang sama sekali tidak benar. Sebagai koordinator Wilayah 4, tujuan saya bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pembentukan daerah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan profil PKBM, dengan bantuan media dalam upaya mencerdaskan bangsa. Tidak ada paksaan dalam hal ini; setiap orang dipersilakan untuk berkontribusi dengan cara apa pun yang mereka bisa. Tujuan utamanya adalah memastikan lulusan program sekolah kesetaraan tidak dipandang sebelah mata dan diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, atau melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan masyarakat,” jelas Darwis.
PKBM menjadi jawaban peningkatan mutu pendidikan masyarakat. Di masa lalu, beberapa individu menghadapi tantangan seperti pernikahan dini atau kurangnya sumber daya keuangan selama masa sekolah mereka. Di sinilah peran PKBM sebagai lembaga pendidikan nonformal. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak. Melalui PKBM, kami berupaya mengedepankan kecerdasan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua,” tutupnya.
Reporter: A. Dani
Editor: Nuy