Palapatvnews | Rokan Hilir, Publik Rokan Hilir tengah menyoroti rendahnya respons Satpol PP terhadap surat perintah bupati. Sejak 22 Januari 2024, Bupati Rokan Hilir telah mengeluarkan surat perintah yang menuntut tindakan tegas dari Satpol PP terkait penertiban PKL di trotoar jalan depan Bank Riau Kepri dan Dinas Pemadam Kebakaran. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh Satpol PP.
Ketidakberdayaan Satpol PP dalam menindaklanjuti perintah bupati menjadi sorotan tajam publik dan media. Pada Kamis, 6 Juni 2024, media kembali menanyakan perkembangan kepada Kepala Bidang Satpol PP, Muhammad Ikbal. Dalam keterangannya, Ikbal mengaku akan bertemu dengan Kasatpol PP guna membahas masalah ini, namun tanpa memberikan kepastian lebih lanjut.
Sejumlah dugaan muncul mengenai alasan di balik lambatnya tindakan dari Satpol PP. Beberapa pihak menduga adanya kepentingan tertentu yang membuat area tersebut tak tersentuh. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada alasan resmi dari pihak Satpol PP tentang kelalaian mereka.
Wartawan juga berhasil menghubungi Sekretaris Satpol PP Rokan Hilir, yang menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas lebih lanjut dengan Kasatpol PP, Syafnurizal. Namun, janji tersebut belum menunjukkan hasil konkret. Publik berharap adanya tindakan segera agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Reporter: Handoko