Pada tanggal 5 Mei 2025, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi mengenai pengaduan yang disampaikan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang menyatakan bahwa pembangunan bangunan daerah aliran sungai (DAS) berdampak pada penurunan debit air irigasi. Klarifikasi ini penting agar masyarakat memahami fakta yang sebenarnya.
Arfur, Humas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, menekankan bahwa penurunan debit air irigasi bukan disebabkan oleh aktivitas Perumda, melainkan oleh menjamurnya pemakaian hydrant liar yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Bahkan, bangunan yang dimiliki Perumda berfungsi sebagai brontcaping, yang bertujuan untuk memaksimalkan aliran air ke jalur irigasi para petani.

Untuk menangani masalah ini, Perumda Tirta Kahuripan dan instansi terkait telah membentuk tim terpadu.
Dalam kerja sama ini, Perumda bertanggung jawab untuk menjaga debit air irigasi dan menyelesaikan masalah hydrant liar.
Sekaligus, mereka berupaya untuk mencarikan solusi agar petani tetap mendapatkan pasokan air yang cukup.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami situasi yang terjadi dan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menjaga keberlangsungan pasokan air untuk kebutuhan pertanian dan masyarakat luas. (Jemi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.