Cisarua | Pergerakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang semakin masif di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, mulai menuai sorotan masyarakat setempat. Langkah KLH, yang belakangan melakukan penyegelan terhadap sejumlah hotel berbintang 3 ke atas, memicu kegelisahan pelaku usaha wisata dan pekerja pariwisata.
Aksi tegas KLH dinilai mengancam lapangan pekerjaan warga lokal. Melalui media sosial, informasi terkait kegiatan tim KLH cepat menyebar, termasuk kabar penutupan beberapa tempat usaha pariwisata. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berujung pada aksi unjuk rasa.
“Kawasan Puncak adalah daerah pariwisata. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor ini. Sejak dibongkarnya Hibisc Fantasy Puncak, sekitar 500 orang kehilangan pekerjaan dan kini menganggur. Sekarang kami dengar ada 22 hotel yang dipermasalahkan KLH karena dugaan pencemaran Sungai Ciliwung. Jika penutupan kembali terjadi, pengusaha dan karyawan pasti dirugikan,” ujar Muhammad Ikbar, warga Cisarua, Selasa, (12/8).
Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mulai merapatkan barisan. Sejumlah pengelola hotel yang dipermasalahkan KLH dikabarkan telah menggelar pertemuan internal untuk membahas langkah selanjutnya.
Di tempat terpisah, Sekjen Karukunan Warga Puncak (KWP), Dede Rahmat, meminta PHRI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera bersikap.
“Saatnya PHRI dan Pemkab Bogor bergerak. Penindakan tempat usaha bukan hanya merugikan pemilik modal, tapi juga mengancam pekerja lokal. Kasus Hibisc Fantasy adalah contoh nyata, ratusan karyawan terkena PHK dan jadi pengangguran. Saya mengapresiasi langkah KLH, tapi mereka juga harus memberi solusi agar pekerja tidak dirugikan,” pungkas Dede.
Reporter: Kang Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.