Palapatvnews | Jakarta, Pada agenda ngobrol bareng arah politik Indonesia 2024 di Caffee Kuliner Solo, Jawa Tengah, Agus Yusuf Ahmadi selaku Panglima Komando Nasional – Pemuda Indonesia Untuk Perubahan mengungkapkan bahwa KPU telah menghapus debat khusus calon wakil presiden. Menurutnya, keputusan ini tidak jauh berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang merubah Undang-Undang. Hal ini menunjukkan indikasi adanya intervensi dari penguasa yang semakin jelas,” ujar Yusuf dalam ngobrol bareng tersebut.
Yusuf juga menambahkan, “Mungkin oligarki yang konyol ini mengira seluruh rakyat Indonesia dianggap manusia bodoh yang tidak bisa menganalisis arah kebijakan politik 2024. Sudah jelas jawabannya adalah ada salah satu cawapres, sebut saja Gibran anak pakde Joko, yang tidak memiliki nyali untuk adu ilmu pengetahuan, ide, dan gagasan melawan cawapres lainnya di depan publik. To the point saja, sebut nama. MK saja bisa dikondisikan, pertanyaannya apakah KPU juga begitu? Republik ini sedang sakit parah, demokrasi sudah masuk Instalasi Gawat Darurat, main kasar,” tegas Yusuf dalam pernyataannya.
Jika merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, sudah jelas bahwa terdapat ketentuan untuk melakukan 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. Aturan ini sesuai dengan amanat Undang-undang, sehingga KPU seharusnya hanya melaksanakan agenda debat capres dan cawapres sebanyak 5 kali, dengan dua kali agenda khusus untuk debat cawapres. Pertanyaannya, apa yang masih belum jelas? KPU ada apa denganmu?” tanya Yusuf dengan nada heran.
Meskipun KPU tidak memiliki wewenang untuk mengubah peraturan Undang-Undang, mereka telah mengumumkan perubahan format debat capres cawapres pada Pilpres 2024, yang sangat berbeda dengan Pilpres tahun 2019. Hal ini bertentangan dengan Peraturan DKPP Tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu yang menyatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jangan-jangan benar Ketua Timses Prabowo-Gibran itu Pak Jokowi, sebagaimana yang dikatakan Guntur Romli tempo hari. Sebenarnya, tidak perlu diperjelas lagi karena rakyat seluruh Indonesia sudah paham tentang hal itu,” jelasnya.
Yusuf menegaskan, “Maka untuk Closing statement hari ini adalah: Lawan atau Diam Dalam Ketertindasan.” Pernyataan ini disambut dengan kata “Lawan” oleh seluruh peserta yang hadir.
Editor: Nuy