Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Lapas Tebing Tinggi Serahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Kepada 2 Orang WBP

palapatvnews by palapatvnews
11 Maret 2024
in Berita Lokal
241 13
0
Lapas Tebing Tinggi Serahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Kepada 2 Orang WBP

Palapatvnews | Tebing Tinggi, Pada momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, telah menyerahkan Remisi Khusus keagamaan kepada 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Remisi ini juga menjadi bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam menjalani masa hukuman.

Baca Juga

Jalankan Perintah Bupati, Megamendung Terus Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Jalankan Perintah Bupati, Megamendung Terus Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

17 Juli 2025
Pemdes Tugu Utara Tegas Awasi Pembangunan Pasca Longsor, Fokuskan Pemulihan Lahan Kritis

Pemdes Tugu Utara Tegas Awasi Pembangunan Pasca Longsor, Fokuskan Pemulihan Lahan Kritis

16 Juli 2025
Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

16 Juli 2025

Kalapas Anton Setiawan menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dikategorikan sebagai Remisi Khusus (RK) 1. Ini berarti narapidana tersebut mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana yang belum selesai.

Lebih lanjut, Kalapas Anton menjelaskan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan jumlah yang diusulkan sebelumnya. Dalam kasus ini, terdapat 2 orang WBP yang mendapatkan remisi khusus. Satu orang mendapatkan remisi selama 15 hari, sedangkan satu orang lainnya mendapatkan remisi selama 1 bulan.

Selain itu, Kalapas Anton juga memberikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan hak remisi khusus ini. Ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024 Masehi kepada mereka. Di Lapas Tebing Tinggi, terdapat total 4 orang warga binaan yang beragama Hindu, terdiri dari 1 orang tahanan dan 3 orang narapidana.

Namun, terdapat satu narapidana yang belum dapat diusulkan remisi khusus karena belum menjalani 6 bulan masa pidana. Hal ini menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum narapidana tersebut dapat menerima remisi.

Kegiatan penyerahan SK Remisi Khusus ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Andarias Ginting dan jajaran lainnya.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi merupakan bentuk penghargaan dan dukungan dari pemerintah kepada narapidana yang beragama Hindu. Dengan memberikan remisi, diharapkan narapidana dapat merasakan keadilan dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri serta berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Reporter: Jhonny Sikumbang 

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Hari Raya NyepiRemisi KhususWarga Binaan Pemasyarakatan
Share197Tweet123Send
Previous Post

Tragedi Na’as Menimpa Bocah Laki-laki Saat Merayakan Ulang Tahun di Pantai Kalahunde

Next Post

Ketum LPKSM PATROLI Meminta Penanganan Cepat Terhadap Kasus Pihak PT. ALFITO ANUGRAH JAYA

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Ketum LPKSM PATROLI Meminta Penanganan Cepat Terhadap Kasus Pihak PT. ALFITO ANUGRAH JAYA

Ketum LPKSM PATROLI Meminta Penanganan Cepat Terhadap Kasus Pihak PT. ALFITO ANUGRAH JAYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Polsek Ciomas Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Ciomas Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

22 Maret 2024
Begini Kata Sekda Rohil, Terkait Tunda Bayar, 3 Kabupaten di Riau Diduga Mengalami Nasib Serupa

Begini Kata Sekda Rohil, Terkait Tunda Bayar, 3 Kabupaten di Riau Diduga Mengalami Nasib Serupa

25 Januari 2024
Dongeng Islami dalam Rangka Isra Mi’raj dan Ikhtifalan Bimbel Youleasa

Dongeng Islami dalam Rangka Isra Mi’raj dan Ikhtifalan Bimbel Youleasa

18 Februari 2024

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3079
Next
»
loading
play
Dandim 0607/ Kota Sukabumi Ajak Media Bersinergi Dukung Program Strategis TNI dan Pemerintah
play
Pekerjaan Hotmix Diruas Jalan Tarutung Sibolga Berpori,Pengawasan BPJN dipertanyakan
play
Kecamatan Ciomas Gelar MTQ peserta yang mengikuti MTQ berjumlah 91 orang
«
Prev
1
/
3079
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Kemenko Polkam: Kalimantan Utara Harus Jadi Gerbang Digital yang Aman dan Berdaulat
  • Rakor Persiapan Pengamanan Peresmian RDF Oleh Menteri Lingkungan Hidup di Cikembar Sukabumi
  • Danrem 061/SK Terima Kunjungan Komandan Detasemen 1 Pasukan Pelopor
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login
  • Cart

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...