Palapatvnews | Labuhanbatu, Di Simpang PT Cisadane Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, terdapat kegiatan perdagangan dan pengedaran narkoba yang semakin merajalela. Seorang individu yang dikenal dengan inisial HER, bersama rekannya EWN, serta dua remaja bernama CAN dan DEN, telah menjadi sosok yang tidak asing bagi para pecandu narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
HER diduga merupakan pengelola perdagangan dan pengedaran narkoba jenis sabu. Meskipun asal barang haram ini belum diketahui, namun barang tersebut selalu tersedia dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Labuhan Batu secara massif. Hal ini diungkapkan oleh Ramses Sihombing, seorang masyarakat yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menurut seorang bekas korban pemakai narkotika jenis sabu, HER dan EWN merupakan bandar dan pengedar utama di daerah tersebut. Mereka diduga menggunakan bendera sebagai tanda pengenal sehingga transaksi narkoba dapat berjalan dengan aman. Namun, maksud dari penggunaan bendera ini tidak dijelaskan dengan jelas oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Narkoba merupakan zat adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan setiap individu yang mengkonsumsinya. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagai upaya untuk mengatasi peredaran narkoba.
Sayangnya, perdagangan dan transaksi jual beli narkoba di daerah ini tampak sangat ramai dan bebas tanpa ada hambatan atau penangkapan terhadap para penjual narkoba. Upaya dari aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Bilah Hilir untuk menangani masalah ini tampaknya masih belum optimal.
Sebagai bentuk dukungan untuk penekanan peredaran narkoba, mantan Kapolda Labuhan Batu, AKBP James Hutajulu, S.I.K, SH, MH, M.I.K, telah menggagas program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat Labuhan Batu karena berhasil mengurangi peredaran narkoba di masa lalu.
Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Desa Sei Tampang. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kejahatan lainnya seperti pencurian, perkelahian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat berharap agar Kapolsek Bilah Hilir tidak mengabaikan masalah ini.
Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting. Dukungan penuh dari pemerintah dan penegak hukum juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan kejahatan terkait.
Reporter: Eka Hombing