Palapatvnews | Rokan Hilir, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil kembali dikonfirmasi oleh wartawan Rokan Hilir terkait keluhan dari pihak kontraktor mengenai tunda bayar. Persoalan ini telah menjadi perhatian publik karena bukan kali pertama terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil). Senin, (15/01/24).
Keluhan tunda bayar kegiatan fisik di ruang lingkup Pemkab Rohil sering kali muncul setelah rekanan kontraktor menyelesaikan pekerjaan yang sudah disepakati dengan pemerintah daerah. Namun, mereka menghadapi kendala saat akan menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan. Situasi semakin memburuk karena pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir terkesan tidak responsif terhadap masalah ini, yang membuat keluhan semakin tidak teratasi.
Meskipun BPKAD Rokan Hilir belum memberikan tanggapan publik terkait persoalan ini, wartawan mencoba untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah melalui Sekda Rohil. Dalam pernyataannya, Sekda menyebut bahwa Pemerintah Daerah masih terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait sisa anggaran yang belum sepenuhnya ditransfer. “Kami sedang berusaha menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tunda bayar kegiatan fisik dan sejenisnya pada bulan Januari 2024 ini. Sekda berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bersabar menghadapi situasi ini.
Situasi ini tentu menjadi perhatian publik, terutama bagi pihak kontraktor yang terdampak. Mereka menghadapi kesulitan keuangan akibat pembayaran yang tertunda. Namun, di sisi lain, Pemerintah Daerah juga harus memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan terpenuhi sebelum melakukan pembayaran kepada kontraktor. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan infrastruktur pembangunan.
Harapannya, dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat, masalah ini dapat segera diselesaikan. Transparansi dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak akan sangat penting untuk mencapai solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak kontraktor yang terkena dampak tunda bayar diharapkan dapat bersabar dan memahami situasi yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah. Mereka juga dapat mengajukan keluhan mereka secara resmi kepada pihak terkait agar masalah ini dapat ditangani dengan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran kegiatan fisik agar masalah ini tidak terulang di masa depan.
Semoga dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, masalah tunda bayar kegiatan fisik di Pemkab Rohil dapat segera diselesaikan. Kejelasan dan kepastian pembayaran akan memberikan kepercayaan kepada pihak kontraktor dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan rekanan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Reporter: Handoko
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.