Rokan Hilir | Dalam perkembangan terbaru di Kabupaten Rokan Hilir, ketua tim hukum asset, Afrizal Sintong S.IP M.Si, bersama dengan Kalna Surya Siregar S.H, menyoroti posisi Plt Bupati H. Sulaiman Azhar. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki dasar kuat untuk menolak kepemimpinan plt bupati tersebut kepada Gubernur Riau.
Ketidakpuasan ini muncul setelah munculnya berita mengenai dugaan maladministrasi, yang diklaim oleh media Sekikas Riau. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (DPMK), Yandra S.IP, M.Si, mengeluarkan pernyataan video yang menjelaskan bahwa dia tidak mengeluarkan SK terkait penggantian penjabat penghulu.
Kalna Surya Siregar menjelaskan bahwa jabatan plt bupati selama bupati cuti kampanye merupakan hasil dari proses elektoral. Dia menambahkan, kurangnya SK untuk PJ penghulu yang dilantik memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi menjadi alasan yang valid untuk mengusulkan penolakan terhadap kepemimpinan plt bupati Rohil kepada gubernur Riau.
Menurut Kalna, segala dinamika yang terjadi saat ini mencerminkan sentimen publik yang bisa dijadikan dasar penolakan. Dengan begitu, suara masyarakat dapat lebih terdengar dalam proses pemerintahan ke depan.
Reporter: Sujiono
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.