Palapatvnews | Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara telah mengambil langkah untuk mengawasi ketertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Patowonua, Kecamatan Lasusua. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap antrian panjang yang sering terjadi di SPBU tersebut, yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara, AKP Hermanto, SE.,MM., menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mengawasi SPBU Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta antrian yang disebabkan oleh pengendara yang membawa jeriken. Salah satu mobil yang diamankan oleh pihak Polres Kolaka adalah mobil Kijang warna hitam dengan nomor polisi DD 1820 CL yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Pemilik mobil tersebut, yang inisialnya adalah T dan beralamat di Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kolaka Utara, diamankan oleh pihak polres beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain bertugas dalam penertiban kendaraan saat antrean pengisian BBM, kendaraan dengan tangki modifikasi atau pembelian dengan jeriken di SPBU juga akan dilarang. Selama menjalankan tugas ini, pengisian BBM oleh masyarakat di SPBU berjalan dengan tertib. Salah satu jenis BBM yang paling dicari oleh pengendara adalah Pertalite, karena harganya lebih murah dibandingkan dengan Pertamax. Keluhan masyarakat yang sering terjadi adalah penggunaan jeriken saat antrean pengisian BBM.



Seorang pengendara yang sering melakukan pengisian BBM dengan jeriken saat antrean, mengungkapkan keluhannya. Ia menyadari bahwa penggunaan jeriken dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di SPBU. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Polres Kolaka Utara untuk mengawasi penjualan BBM di SPBU Patowonua merupakan tindakan yang tepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Upaya pengawasan yang dilakukan oleh Polres Kolaka Utara ini diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di SPBU dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Selain itu, dengan melarang penggunaan jeriken saat pengisian BBM, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih aman dan teratur di SPBU Patowonua.
Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Kolaka Utara dalam menjaga ketertiban penjualan BBM di SPBU. Pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Kolaka Utara. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU Patowonua serta mengurangi antrian panjang yang sering terjadi.
Reporter: Musriadi
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.