Sumatera Utara | Polda Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan pencapaian signifikan dalam hal disiplin anggotanya pada tahun 2024.
Berdasarkan laporan resmi, tercatat bahwa pelanggaran yang melibatkan personel telah turun tajam dari 304 kasus di tahun 2023 menjadi 215 kasus di tahun ini.
Angka ini mencerminkan upaya yang konsisten dalam penguatan etika dan disiplin di lingkungan Polri.
Peningkatan Kode Etik Profesi Polri
Selain penurunan jumlah total pelanggaran, khususnya pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) juga mengalami perkembangan positif.
Dari 542 kasus pada tahun sebelumnya, saat ini hanya tersisa 271 kasus, yang artinya lebih dari setengahnya telah berhasil dikurangi.
Ini menunjukkan bahwa inisiatif pembinaan etika yang lebih ketat telah mulai memberikan hasil yang nyata.
Komitmen Polda Sumut untuk Masa Depan
Kombes Pol Bambang Tertanto, Kabid Propam Polda Sumut, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga tren positif ini.
Ia menyatakan, “Kami akan terus memperkuat pengawasan serta memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.”
Dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin meningkat, Polda Sumut berupaya memastikan anggota Polri tetap profesional dan transparan terhadap masyarakat.
Kinerja yang baik dari anggota tidak hanya meningkatkan citra Polda, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.
Reporter: Eduard JP Hutapea
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.