Sukabumi | Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, resmi dioperasikan sebagai fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF).
Peresmian ini dilakukan melalui kerja sama antara PT Semen Jawa dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidupdl dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (31/07/25).
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, jajaran Pemerintah Daerah, manajemen PT Semen Jawa, Forkopimcam Cikembar, pemerintahan Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
”Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan PT Semen Jawa, yang telah berkomitmen dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.”ungkapnya.
Lanjut kata Hanif, Kita menghadapi tantangan besar, di mana timbulan sampah di Jawa Barat mencapai sekitar 29.000 ton per hari, atau 10,5 juta ton per tahun. Ini bukan angka kecil, sehingga diperlukan langkah korektif yang nyata dan terukur.
”Transformasi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir Cimenteng menjadi fasilitas RDF (Refuse-Derived Fuel) adalah langkah maju menuju pengelolaan sampah modern.”ujarnya.
Ia mengatakan, atas arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, memberikan waktu enam bulan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik open dumping. Kami akan mengawal ini secara ketat, termasuk penerapan sanksi administratif bila diperlukan.
”Kami berharap inisiatif seperti yang dilakukan di Sukabumi dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi daerah.”paparnya
Sementara itu Bupati Sukabumi, Asep Japar, kami dari pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pemanfaatan sampah menjadi energi di daerah kami.
Menurutnya, Kehadiran teknologi hijau ini menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang inovatif demi kesejahteraan dan masa depan generasi mendatang.,”ucapmya.
TPSA Cimenteng dengan teknologi RDF ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan dalam industri, khususnya pabrik semen, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan ditandai pengguntingan pita dan peninjauan fasilitas, serta penanaman pohon disekitar area pabrik oleh Menteri Lingkungan Hidup, didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, PT Semen Jawa.
Reporter: Ade Saeful
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.