Nusakambangan | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan. Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, serta beberapa pimpinan tinggi pratama dan pembimbing kemasyarakatan ahli utama.
Dalam kunjungannya, Menteri Yasonna memantau langsung sistem pengawasan CCTV di 187 titik Lapas dan pengendalian sistem pengamanan pintu secara terpusat. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan dan efisiensi di lembaga pemasyarakatan. Lapas Kelas IIA Ngaseman yang telah beroperasi sejak awal tahun 2024 ini kini menampung 98 warga binaan pemasyarakatan, yang ditempatkan di dua blok: Blok A dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh tiga orang, serta Blok B dengan 32 kamar yang masing-masing dihuni oleh lima orang.
Selain itu, Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung. Lapas ini nantinya akan menampung 496 orang dan diharapkan pembangunannya selesai pada tahun 2025. “Tidak hanya fasilitas yang harus disiapkan dengan baik, tetapi juga kesiapan dan kematangan petugas yang akan bertugas di lapas tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien,” ujar Yasonna.
Menteri Yasonna juga memantau perairan di sekitar Pulau Nusakambangan dengan mengendarai speed boat Pengayoman 5. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kita harus menjaga Nusakambangan, melindungi sumber daya alamnya, dan mencegah eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. Semua unit pelaksana teknis di Pulau Nusakambangan rutin melakukan patroli gabungan untuk memastikan pulau tersebut tetap kondusif sebagai pulau pemasyarakatan.
Reporter: Jonny Sikumbang