Palapatvnews | Rokan Hilir, Hingga Senin, 10 Juni 2024, publik masih menyorot kinerja Satpol PP Rokan Hilir yang diduga penuh misteri. Berdasarkan surat perintah dari Bupati Rokan Hilir tertanggal 22 Januari lalu, hingga kini surat perintah tersebut diduga kuat tak berlaku terhadap Kepala Satpol PP Rokan Hilir, Syafnurizal, hingga menyebabkan kinerja Satpol PP jalan di tempat.



Untuk menjawab pertanyaan publik, wartawan melakukan konfirmasi terkait kinerja Satpol PP Rokan Hilir melalui panggilan telepon. M. Ikbal, salah satu Kabid di Satpol PP Rokan Hilir, menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima perintah dari Kasatpol PP Syafnurizal untuk menindaklanjuti surat yang diperintahkan oleh Bupati Rohil. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya belum berjumpa dengan pimpinannya terkait penertiban PKL yang berada di depan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar Rohil) dan Bank Riau Kepri (BRK) sebagaimana yang tertuang pada surat tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Satpol PP Rokan Hilir yang selalu menepis surat perintah dari Bupati Rokan Hilir, diduga banyak kejanggalan. Alasan demi alasan yang dikemukakan oleh pihak Satpol PP Rokan Hilir terlihat tidak berdasar. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di balik ketidakberjalanan surat perintah tersebut.
Reporter: Handoko