Dramaga – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula kantor desa pada Jumat (12/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahap perencanaan pembangunan desa tahun 2026, sebelum nantinya dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada akhir September mendatang.
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukadamai, H. Pepen, dengan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, kader desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Pepen menekankan bahwa Musdes merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi warga. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan masyarakat yang belum terealisasi di tahun berjalan akan kembali diprioritaskan agar dapat dibawa ke Musrenbang.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam Musdes adalah penanganan sampah. Menurut H. Pepen, mulai tahun 2026 desa harus mandiri mengelola sampah sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kalau sekarang sampah masih bisa dibuang ke Galuga, di tahun 2026 desa harus menanganinya secara mandiri. Tentu ini butuh anggaran dan lokasi penanganan yang jelas. Kita masih menunggu regulasi dan arahan dari kabupaten maupun pusat,” ujarnya.
Selain isu sampah, Musdes juga membahas program pembangunan melalui Samisade (Satu Miliar Satu Desa). Namun, pemerintah desa belum bisa memastikan alokasi anggaran sebelum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan.
“Kami tidak ingin asal bicara ke masyarakat. Jadi semua harus menunggu Perbup turun agar tidak salah dalam menyampaikan informasi,” tegas H. Pepen.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan RT, RW, kepala dusun, dan BPD untuk memastikan setiap program pembangunan dapat tersampaikan dengan jelas dan transparan kepada masyarakat.
Menutup kegiatan, H. Pepen mengimbau masyarakat agar tetap waspada menghadapi musim hujan dengan menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Ia berharap, Musdes tidak hanya menjadi forum musyawarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memahami arah pembangunan desa dan memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan warga.
“Pemerintah desa selalu berupaya mensejahterakan masyarakat sesuai aturan yang ada. Yang bisa kita anggarkan akan segera kita jalankan, yang belum bisa tetap kita antisipasi agar masyarakat tenang dan memahami setiap langkah pemerintah desa,” pungkasnya.
Reporter: Jemi Kurniawan
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.