Cigombong | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan yang diatur oleh Peraturan Menteri Desa. Pada tahun 2020, peraturan ini menekankan bahwa Musrenbangdes adalah cara yang efektif untuk menampung dan merealisasikan kepentingan masyarakat. Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, menjadi contoh nyata dari implementasi ini.
Dalam Musrenbangdes yang dilaksanakan pada 23 September 2024, dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Kepala Desa Rudi Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah forum wajib yang berfungsi untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang. Semua komponen masyarakat dilibatkan untuk mengusulkan program atau kegiatan yang akan dibiayai dari ADD, DD, serta bantuan dari pemerintah daerah.
Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati serta menetapkan skala prioritas kebutuhan yang akan direalisasikan dalam bentuk program dalam tahun perencanaan yang akan datang. Kades Rudi menegaskan pentingnya tugas tim delegasi desa yang lantas akan memaparkan isu-isu di tingkat kecamatan. Melalui diskusi yang terbuka dan inklusif, diharapkan hasil dari Musrenbangdes dapat benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Desa Watesjaya.
Reporter: Navin Niskal