Cigombong | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan kegiatan vital yang diadakan oleh pemerintah desa sebagai langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Desa, kegiatan ini dilakukan secara partisipatif untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Pada hari Senin, 23 September 2024, desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, sukses menggelar kegiatan Musrenbangdes di aula kantor desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tugujaya, Rifky Abdillah, menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, yang sangat penting dalam menyusun RKPDes. Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dan merangkum prioritas pembangunan untuk satu tahun ke depan.
Selama musyawarah, masyarakat menyampaikan prioritas usulan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kades Rifky berharap semua usulan yang dihasilkan melalui Musrenbangdes dapat terealisasi pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Ketua BPD Desa Tugujaya, Egi Ginanjar, menambahkan harapannya agar kegiatan ini dapat menyusun rencana pemerintah secara sistematis, memfasilitasi sinergi antara semua komponen desa dalam mendorong pembangunan infrastuktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Reporter: Navin Niskal.