Ciampea | Pada hari Rabu, 20 Februari 2025, Pemerintah Desa Cibanteng menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang bertempat di aula gedung desa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan mensosialisasikan Bimtek Ketahanan Pangan untuk tahun anggaran 2025.
Pemaparan oleh Kepala Desa



Kepala Desa Cibanteng, Warso S.Sos. MM, memberikan pemaparan mengenai mekanisme BLT.
Dalam rangka mengikuti UU Nomor 62 Tahun 2024, pasal 14 ayat 5, Warso menjelaskan bahwa ketentuan yang diberlakukan adalah satu RT satu orang berhak mendapatkan bantuan.
Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan respon positif dari warga.
Kebijakan Ketahanan Pangan
Dalam pembahasan juga diungkapkan pentingnya ketahanan pangan. Warso menyatakan bahwa meski aturan sudah ada, terdapat kebijakan baru di mana Pemerintah Desa tetap memiliki kewenangan dalam bekerjasama dengan BUMDes.
Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, sesuai dengan kemampuan yang ada. Harapannya, semua kegiatan dapat berlangsung berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Reporter: Jemi Kurniawan