Ciawi | Parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi kembali marak .Puluhan kendaraan bermotor terparkir di area yang seharusnya tidak digunakan untuk parkir roda dua yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Puncak- Ciawi.(23/10/2024).
Sejumlah oknum kembali mengarahkan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa memperhatikan peraturan yang ada.
Salah satu pengunjung, Nia mengaku mengikuti arahan untuk memarkir kendaraannya di depan RSUD Ciawi.
“Kami ingin masuk rumah sakit, tapi dari depan sudah diarahkan untuk parkir di sini di depan RSUD Ciawi,kami ikuti saja karena sudah banyak kendaraan roda dua terparkir di bahu jalan tersebut.
Nia menyadari bahwa tempat parkir tersebut ilegal, dan merasa tidak nyaman untuk memakirkan kendaraanya di bahu jalan,ia juga mengeluhkan tentang mahalnya tarif ilegal di bahu jalan sampai di bandrol 5 Ribu Rupiah.
Kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja agar bertindak tegas terhadap oknum yang mengakomodir kegiatan parkir liar tersebut tidak sedikit kecelakaan dan kemacetan terjadi akibat ulah parkir liar tersebut. (NN)