...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Isu Lingkungan

Pelanggaran Terang-Terangan di Megamendung: Proyek Hotel Diduga Langgar Hukum

palapatvnews by palapatvnews
13 Juni 2025
in Isu Lingkungan
0 0
0
Pelanggaran Terang-Terangan di Megamendung: Proyek Hotel Diduga Langgar Hukum
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

MEGAMENDUNG, BOGOR – Sebuah bangunan hotel megah tampak menjulang di kawasan strategis Megamendung, Kabupaten Bogor. Di balik kemewahan yang tampak, tersimpan kejanggalan serius: proyek tersebut diduga kuat berdiri di atas lahan milik negara tanpa izin resmi.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa hotel ini dibangun di atas lahan milik Perhutani, dikelola oleh PT Solusi Satu Pintu (PT SSP) berdasarkan Kesepakatan Kerja Sama (KKS). Namun, KKS tersebut telah berakhir sejak akhir 2023, sementara pembangunan justru terus berlangsung.

Baca Juga

Megamendung Taekwondo Team Sukses Sabet 12 Medali pada Kejuaraan, Camat Megamendung Beri Apresiasi

Bunda Nani Kenalkan Alam kepada Alumni PAUD Al Muqodimah Lewat Kegiatan Mencari Tutut di Sawah

Antusiasme Remaja Sukamahi dalam Lomba MTQ Tingkat Desa Megamendung

“Perpanjangan lahan sudah bukan wewenang Perhutani, melainkan Kementerian Kehutanan,” ujar Syafrilis, Humas Perhutani Kabupaten Bogor, dalam pernyataan sebelumnya.

Namun, faktanya, KKS justru diperpanjang secara diam-diam oleh Perhutani Bogor hingga 2024. Langkah ini memicu dugaan penyalahgunaan wewenang, karena seharusnya perpanjangan hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Riza Djuangsa, Kepala Bidang Pengawasan DPKPP Kabupaten Bogor, proyek hotel ini belum mengantongi izin dan berstatus Hold (dihentikan sementara). Pernyataan itu diperkuat oleh Agung, Kepala UPT Ciawi.

Namun, di lapangan, pembangunan tetap berlangsung. Awak media mendapati para pekerja aktif membangun, tanpa adanya tanda penghentian kegiatan. Ketika dikonfirmasi, pelaksana proyek bernama Nudin mengarahkan kepada seseorang bernama Dani yang disebut sebagai “orang kuat” di balik proyek. Tapi Dani menolak ditemui dan kini sulit dihubungi.

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam membongkar bangunan liar di kawasan Puncak mendapat banyak pujian. Namun publik mempertanyakan, mengapa proyek besar di Megamendung ini justru tidak tersentuh hukum?

“Kalau yang dibongkar hanya warung dan vila kecil, tapi hotel besar dibiarkan, ini jelas melukai rasa keadilan,” sindir seorang aktivis lingkungan.

Gubernur sebelumnya menyebut bahwa penyebab banjir di wilayah Jabar, termasuk Bekasi, adalah alih fungsi hutan lindung menjadi bangunan komersial. Lantas, mengapa pelanggaran serupa di Megamendung tidak ditindak?

Kecaman keras datang dari Karukunan Wargi Puncak (KWP) dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Kedua organisasi masyarakat ini menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pejabat setempat.

“Kami minta Bupati Rudy Susmanto bersikap tegas. Jangan diam! Takut sama siapa?” tegas juru bicara KWP.

“Ini bukan sekadar bangunan, ini simbol kemunduran moral dan tumpulnya hukum,” tambah Kang Azet Bazuni, Sekretaris AMBS.

Yang mengejutkan, Camat Megamendung, Ridwan, justru mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek hotel tersebut.

“Kami baru tahu, nanti saya akan telusuri lebih lanjut,” ujar Ridwan singkat.

AMBS dan KWP mempertanyakan posisi KLHK dalam proyek ini. Jika benar perpanjangan KKS dikeluarkan Perhutani tanpa izin kementerian, maka ada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Kedua organisasi masyarakat tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.”

Media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Diduga langgar hukumMegamendungProyek hotel
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Puncak: Menjaga Keindahan dan Keberlanjutan dalam Wisata
Isu Lingkungan

KWP Usulkan Audiensi ke Bupati Bogor, Dorong Penataan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan

18 Juni 2025
12
Tantangan Hukum Suwandi.SH terhadap PT. Sumatera Riang Lestari di Dusun Pardomuan
Isu Lingkungan

Tantangan Hukum Suwandi.SH terhadap PT. Sumatera Riang Lestari di Dusun Pardomuan

3 April 2025
0
Isu Lingkungan

Ketegasan Gubernur Jabar di Uji: Liwet Astro dan Kontroversi Kawasan Puncak

11 Maret 2025
8
Load More

BeritaPilihan

Molen Kecil Itu Diduga Terlibat Dalam Pengerjaan Jembatan Yang Bernilai Miliyaraan Rupiah

Molen Kecil Itu Diduga Terlibat Dalam Pengerjaan Jembatan Yang Bernilai Miliyaraan Rupiah

3 tahun ago
144
Polres Labuhan Batu Melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Bebas Narkoba

Polres Labuhan Batu Melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Bebas Narkoba

2 tahun ago
8
Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

8 bulan ago
20
Optimisme Pasangan Rudy – Ade Menjelang Pencoblosan di Kabupaten Bogor

Optimisme Pasangan Rudy – Ade Menjelang Pencoblosan di Kabupaten Bogor

1 tahun ago
2
Hanif Faisol Nurofiq: Pemulihan DAS Ciliwung Terus Dikawal, 7.000 Hektar Perlu Ditanami Kembali

Menteri LH Dukung Swasembada Pangan dan Pemulihan Lahan Bersama Peternak Sapi Perah di Puncak Bogor

8 bulan ago
36
Serikat Wartawan Labuhan Batu: Mempererat Tali Persaudaraan dan Memajukan Profesi Jurnalistik

Serikat Wartawan Labuhan Batu: Mempererat Tali Persaudaraan dan Memajukan Profesi Jurnalistik

2 tahun ago
84

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
19
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Bastian Celluler Gelar Festival Pawai Takbir di Kecamatan Kubu, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

Bastian Celluler Gelar Festival Pawai Takbir di Kecamatan Kubu, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

5 Maret 2026
Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H

Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H

5 Maret 2026
Kolaka Utara Mantapkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum OPD

Kolaka Utara Mantapkan Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum OPD

4 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca