...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Isu Lingkungan

Pelanggaran Terang-Terangan di Megamendung: Proyek Hotel Diduga Langgar Hukum

palapatvnews by palapatvnews
13 Juni 2025
in Isu Lingkungan
0 0
0
Pelanggaran Terang-Terangan di Megamendung: Proyek Hotel Diduga Langgar Hukum
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

MEGAMENDUNG, BOGOR – Sebuah bangunan hotel megah tampak menjulang di kawasan strategis Megamendung, Kabupaten Bogor. Di balik kemewahan yang tampak, tersimpan kejanggalan serius: proyek tersebut diduga kuat berdiri di atas lahan milik negara tanpa izin resmi.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa hotel ini dibangun di atas lahan milik Perhutani, dikelola oleh PT Solusi Satu Pintu (PT SSP) berdasarkan Kesepakatan Kerja Sama (KKS). Namun, KKS tersebut telah berakhir sejak akhir 2023, sementara pembangunan justru terus berlangsung.

Baca Juga

Megamendung Taekwondo Team Sukses Sabet 12 Medali pada Kejuaraan, Camat Megamendung Beri Apresiasi

Bunda Nani Kenalkan Alam kepada Alumni PAUD Al Muqodimah Lewat Kegiatan Mencari Tutut di Sawah

Antusiasme Remaja Sukamahi dalam Lomba MTQ Tingkat Desa Megamendung

“Perpanjangan lahan sudah bukan wewenang Perhutani, melainkan Kementerian Kehutanan,” ujar Syafrilis, Humas Perhutani Kabupaten Bogor, dalam pernyataan sebelumnya.

Namun, faktanya, KKS justru diperpanjang secara diam-diam oleh Perhutani Bogor hingga 2024. Langkah ini memicu dugaan penyalahgunaan wewenang, karena seharusnya perpanjangan hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Riza Djuangsa, Kepala Bidang Pengawasan DPKPP Kabupaten Bogor, proyek hotel ini belum mengantongi izin dan berstatus Hold (dihentikan sementara). Pernyataan itu diperkuat oleh Agung, Kepala UPT Ciawi.

Namun, di lapangan, pembangunan tetap berlangsung. Awak media mendapati para pekerja aktif membangun, tanpa adanya tanda penghentian kegiatan. Ketika dikonfirmasi, pelaksana proyek bernama Nudin mengarahkan kepada seseorang bernama Dani yang disebut sebagai “orang kuat” di balik proyek. Tapi Dani menolak ditemui dan kini sulit dihubungi.

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam membongkar bangunan liar di kawasan Puncak mendapat banyak pujian. Namun publik mempertanyakan, mengapa proyek besar di Megamendung ini justru tidak tersentuh hukum?

“Kalau yang dibongkar hanya warung dan vila kecil, tapi hotel besar dibiarkan, ini jelas melukai rasa keadilan,” sindir seorang aktivis lingkungan.

Gubernur sebelumnya menyebut bahwa penyebab banjir di wilayah Jabar, termasuk Bekasi, adalah alih fungsi hutan lindung menjadi bangunan komersial. Lantas, mengapa pelanggaran serupa di Megamendung tidak ditindak?

Kecaman keras datang dari Karukunan Wargi Puncak (KWP) dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Kedua organisasi masyarakat ini menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pejabat setempat.

“Kami minta Bupati Rudy Susmanto bersikap tegas. Jangan diam! Takut sama siapa?” tegas juru bicara KWP.

“Ini bukan sekadar bangunan, ini simbol kemunduran moral dan tumpulnya hukum,” tambah Kang Azet Bazuni, Sekretaris AMBS.

Yang mengejutkan, Camat Megamendung, Ridwan, justru mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek hotel tersebut.

“Kami baru tahu, nanti saya akan telusuri lebih lanjut,” ujar Ridwan singkat.

AMBS dan KWP mempertanyakan posisi KLHK dalam proyek ini. Jika benar perpanjangan KKS dikeluarkan Perhutani tanpa izin kementerian, maka ada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Kedua organisasi masyarakat tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.”

Media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Diduga langgar hukumMegamendungProyek hotel
Advertisement Banner

Berita Terkait

Puncak: Menjaga Keindahan dan Keberlanjutan dalam Wisata
Isu Lingkungan

KWP Usulkan Audiensi ke Bupati Bogor, Dorong Penataan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan

18 Juni 2025
12
Tantangan Hukum Suwandi.SH terhadap PT. Sumatera Riang Lestari di Dusun Pardomuan
Isu Lingkungan

Tantangan Hukum Suwandi.SH terhadap PT. Sumatera Riang Lestari di Dusun Pardomuan

3 April 2025
0
Isu Lingkungan

Ketegasan Gubernur Jabar di Uji: Liwet Astro dan Kontroversi Kawasan Puncak

11 Maret 2025
8
Load More

BeritaPilihan

Tiga Tahun Jadi Daftar Pencarian Orang, Pencuri Sarang Walet di Labuhan Bilik Belum Tertangkap

Tiga Tahun Jadi Daftar Pencarian Orang, Pencuri Sarang Walet di Labuhan Bilik Belum Tertangkap

2 tahun ago
162
Menciptakan Nilai Tambah Umkm : Melalui Pengembangan Produk Berbasis Kearifan Lokal

Observasi Penentuan Media Interpretasi untuk Meningkatkan Daya Tarik  Agrowisata Gunung Wayang oleh Tim PkM FEB Universitas Djuanda Bogor

1 tahun ago
19
Jefrianto Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Jefrianto Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Hutan

6 bulan ago
14
Kabupaten Bogor Gelar Anugerah PLA 2025: Dorong Sinergi Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bogor Gelar Anugerah PLA 2025: Dorong Sinergi Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak

7 bulan ago
1
Kapolsek Gunung Putri dan Jajaran Memberikan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Kapolsek Gunung Putri dan Jajaran Memberikan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

2 tahun ago
8
Penggerebekan Tim Kejati Riau di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Penggerebekan Tim Kejati Riau di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

9 bulan ago
12

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

27 Januari 2026
Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah

Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah

27 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca