Kolaka Utara | Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, resmi melantik Yusmin sebagai pejabat (pj) Bupati Kolaka Utara. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan merupakan langkah penting menyusul berakhirnya masa jabatan pj bupati sebelumnya, Sukanto Toding, yang berakhir pada 4 September 2024, Kamis, (12/09/24).
Penunjukan Yusmin sebagai pj Bupati Kolaka Utara dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3657 tahun 2024. Dalam sambutannya, Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai amanah dan kebanggaan bagi Yusmin, tetapi juga disertai dengan tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dengan baik, terutama menjelang pemilu 2024.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan harapannya bahwa Yusmin dapat mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dengan baik, serta menjalankan beberapa tugas nasional yang mendesak, seperti pengendalian inflasi dan penanganan stunting. Selain itu, Andap mengingatkan perlunya koordinasi yang baik dengan forkopimda kabupaten serta komunikasi erat dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh wanita. Dengan kerja sama, Andap meyakini bahwa tugas-tugas yang diamanahkan akan dapat dilaksanakan dengan sukses.
Reporter: Musriadi