Palapatvnews | Labuhan Batu, Baru – baru ini Kabupaten Labuhanbatu Baru Provinsi Sumatra Utara, telah menjadi sorotan setelah munculnya laporan tentang peningkatan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan Palapa TV News, seorang bandar narkoba berinisial Can, juga dikenal sebagai NW atau Nawir, telah berhasil mengembangkan jaringan narkoba di Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.
Masyarakat yang anti narkoba menuntut agar Polres Labuhan Batu segera mengambil tindakan serius terhadap masalah ini. Pada hari Selasa, 17 April 2023, masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka di Rantau Prapat. Mereka berpendapat bahwa tidak mungkin Polres Labuhan Batu yang profesional kalah dengan bandar narkoba di Perdamean Sigambal.
Can, yang tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Perdamean Sigambal, diduga sebagai pemasok barang haram yang berasal dari Balam, Riau. Setiap minggunya, dia diduga memasok sekitar 1 kg sabu ke Labuhan Batu. Sementara itu, NW alias Nawir, tinggal bersama mertuanya dan diduga berperan dalam membagi barang haram tersebut ke dalam jaringan yang mereka kelola di Labuhan Batu. Sedangkan DE, yang juga berperan sebagai salah satu kios sabu di Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa jaringan ini sebelumnya beroperasi di daerah Balam, Riau. Namun, setelah tercium oleh aparat hukum setempat, Can, NW, dan DE melarikan diri dan memulai bisnis haram mereka di Kelurahan Perdamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu. Hal ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian bagi para pengamat.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat di Labuhan Batu harus tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada Polres Labuhan Batu. Dengan upaya bersama, kita dapat memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Eks Hombing
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.