Bogor | Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan earmark Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama PT Sukma UMKM Digital menggelar Pelatihan Aplikasi Desa Digital dan Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Duta Berlian, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas para operator desa dalam pengelolaan layanan publik berbasis digital, terintegrasi dari tingkat desa hingga kecamatan, dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa, Dadan Syarif Mutoan, sejumlah Ketua APDESI, serta para operator aplikasi dari berbagai desa se-Kabupaten Bogor. Turut hadir pula Direktur PT Sukma UMKM Digital, Putra Jaya Sukma (PJS), sebagai penyedia resmi aplikasi digital yang telah terdaftar di e-Katalog 5.0 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam sambutannya, Putra Jaya Sukma menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung program digitalisasi desa.
“PT Sukma UMKM Digital siap mendukung program digitalisasi pelayanan publik di desa secara cepat, akurat, dan aman. Legalitas dan kesiapan teknologi kami menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan kompetitif,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari agenda nasional penguatan SDM digital desa. PT Sukma UMKM Digital juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di berbagai daerah, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan desa berbasis teknologi.
Apresiasi datang dari Jani Nurjaman, perwakilan Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Ia menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah awal menuju transformasi digital di wilayah Bogor Barat.
“Sosialisasi dan bimtek ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Desa Digital, khususnya di Desa Kalongliud. Dengan dukungan Dana Desa yang telah dialokasikan melalui skema earmark, kami siap membangun infrastruktur digital demi pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana, prasarana, serta sistem pendukung digitalisasi pelayanan publik. Dengan sistem digital, diharapkan pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Tak hanya efisiensi layanan, aspek keamanan data turut menjadi prioritas. Pemerintah Desa Kalongliud menegaskan bahwa seluruh data sensitif akan dikelola dengan sistem keamanan yang ketat dan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang.
Transformasi Desa Digital bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi merupakan strategi nyata untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah pedesaan. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta seperti PT Sukma UMKM Digital membuktikan bahwa era digitalisasi desa kini semakin dekat menjadi kenyataan.
Reporter: Jemi Kurniawan
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















