Rokan Hilir | Suku Melayu Kenegerian Kubu merupakan komunitas yang tinggal di pesisir Pulau Sumatera. Mereka berbatasan langsung dengan Selat Melaka, dan dulunya bernaung di bawah Kabupaten Bengkalis sebelum dimekarkan menjadi Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2000. Kenegerian Kubu terdiri dari empat suku utama yaitu Suku Rao, Suku Hamba Raja, Suku Haru, dan Suku Bebas. Salah satu budaya yang masih melekat di masyarakat Kenegerian Kubu adalah budaya sowong dan teimo tepak sirih.
Budaya sowong dan teimo tepak sirih merupakan salah satu adat tertinggi di Kenegerian Kubu. Tradisi ini dilakukan pada acara besar adat, pernikahan, adat perdamaian, menyambut tamu, hingga pengobatan tradisional. Pentingnya pelatihan ini dirasakan oleh suku Hamba Raja untuk memastikan bahwa tata cara penyowongan dilakukan dengan baik dan benar. Kegiatan ini bertujuan supaya setiap anggota masyarakat memahami dan bisa melaksanakan budaya ini dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan sowong soah teimo tepak sirih ini diadakan di Balai Adat Suku Hamba Raja, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir pada 21 Agustus 2024. Ketua panitia pelaksana, Muhammad Bakri, menyampaikan bahwa acara ini berjalan dengan baik, berkat dukungan dari Suku Hamba Raja. Kepala Suku Hamba Raja, H. Kamalul Matwafa, menggambarkan kegiatan ini sebagai bentuk pelatihan awal guna memahami tata cara tepak sirih Melayu dengan benar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat lokal, termasuk kepala suku dan penghulu adat. Pemateri acara adalah Tuan Dr. H. Syafrizal dan Datuk Makmur, yang menjelaskan secara mendalam mengenai pelaksanaan tata adat ini. Harapannya, pelatihan ini dapat memperkuat dan melestarikan budaya Melayu Kenegerian Kubu, sehingga bisa diterapkan kembali dalam berbagai kegiatan adat.
Reporter: Fahrorozi