Cijeruk | 17 Mei 2025,
Proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Bantar Kambing, RT 03 RW 007, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga. Hasil investigasi tim media mengungkap dugaan pelanggaran prosedur transparansi hingga indikasi penyimpangan kualitas pekerjaan.
Dalam pantauan di lapangan, proyek ini tidak disertai dengan papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Papan proyek adalah elemen wajib sebagai bentuk transparansi anggaran dan hak masyarakat untuk mengetahui sumber serta besaran dana publik yang digunakan.
Warga menyampaikan kekecewaan terhadap kualitas hasil pekerjaan. Hotmix yang digunakan terlihat tipis, mudah mengelupas, dan beberapa bagian jalan sudah mengalami kerusakan padahal proyek baru saja selesai. Dari pengamatan, pekerjaan dilakukan hanya dengan menghamparkan tanah merah, sedikit batu split, kemudian langsung diaspal.
“Kami kecewa. Jalan ini dibangun tidak rapi dan cepat rusak. Saya sempat bilang ke pekerjanya agar ditebalkan, tapi dijawab ‘kalau tebal saya rugi’. Ini uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan benar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Metode pengerjaan yang tidak sesuai standar serta tidak transparannya anggaran menimbulkan dugaan adanya unsur korupsi. Warga menilai pekerjaan dilakukan asal-asalan demi mengejar keuntungan pribadi. Tidak terlihat adanya pengawasan ketat dari pihak desa atau dinas terkait.
Tim media mencoba meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Palasari, namun tidak ada respons. Hal yang sama terjadi saat menghubungi Kepala Desa Palasari, Iif, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan pernyataan atau tanggapan.
Padahal, sesuai dengan peraturan, kepala desa adalah pengguna anggaran yang memiliki tanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek di wilayahnya.
Dengan adanya indikasi pelanggaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran, warga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi lanjutan terhadap proyek ini. Mereka berharap ke depannya setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat dikerjakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.