Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membangun sistem pengolahan air limbah komunal di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Pembangunan ini menggunakan dana APBD Tahun 2025 dengan total anggaran Rp 500 juta.
Ugan, selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Raharja Mandiri Desa Sukaharja, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.
“Pembangunan ini akan melayani 50 rumah di RT 01/04. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengolahan air limbah yang baik,” ujar Ugan.
Proyek pembangunan ini ditargetkan berlangsung selama 180 hari kalender dengan sistem pelaksanaan swakelola oleh KSM Raharja Mandiri.
Ugan berharap, proyek dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan warga. Dengan adanya fasilitas pengolahan air limbah ini, masyarakat Desa Sukaharja diharapkan memiliki lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup bersama.
Reporter: Robi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.