Palapatvnews | Bogor, Maraknya peredaran obat golongan G yang terlarang, terus beredar di wilayah kabupaten Bogor, khususnya di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Penjualan obat terlarang tersebut terlihat di sekitar Taman Gajah, di sebuah warung yang seharusnya ramai untuk lintas perniagaan yang sah, namun malah dijadikan tempat transaksi peredaran obat terlarang golongan G, seperti Tramadol dan Eximer yang dijual secara bebas.
Pemerintah Desa Cigombong (KADES), bersama Polsek Cijeruk, menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat, melakukan penelusuran dan menemukan bahwa benar adanya transaksi obat-obatan terlarang jenis golongan G di warung tersebut. Namun, sangat disayangkan bahwa penjual obat terlarang tersebut berhasil meloloskan diri.
Kepala Desa Cigombong, Hendrawan, sangat menyayangkan peredaran obat terlarang yang begitu bebas. Hal ini tidak hanya merusak generasi bangsa, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan serius perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan penegak hukum, terutama aparat kepolisian. Obat-obatan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan termasuk dalam Golongan G yang tidak boleh dijual secara bebas. Kami berharap agar peredaran obat-obatan ini ditindaklanjuti secara tegas, karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan psikologi masa depan anak-anak. Terlebih lagi, banyak pelajar yang mengkonsumsi barang semacam itu, dan hal ini dapat merusak masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Sebagai langkah awal untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang golongan G di wilayah Cigombong, Pemerintah Desa Cigombong telah melakukan beberapa upaya. Pertama, kami telah mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya obat terlarang dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kedua, kami juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar wilayah Cigombong. Hal ini bertujuan untuk mengurangi peluang peredaran obat terlarang dan menangkap pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Selain itu, Pemerintah Desa Cigombong juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya obat terlarang dan pentingnya menjaga kesehatan. Kami akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai dampak negatif penggunaan obat terlarang, terutama pada generasi muda.
Kami juga akan membentuk tim khusus yang terdiri dari anggota Pemerintah Desa, pihak kepolisian, dan masyarakat setempat. Tim ini akan bertugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang di wilayah Cigombong. Dengan adanya tim ini, diharapkan peredaran obat terlarang dapat dikurangi secara signifikan.
Terakhir, kami mengajak seluruh masyarakat Cigombong untuk bersama-sama aktif dalam memerangi peredaran obat terlarang. Mari kita jaga lingkungan kita agar bebas dari obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan dan masa depan kita. Laporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang dan berikan informasi yang dapat membantu dalam penindakan terhadap peredaran obat terlarang.
Dengan kerjasama dan kesadaran masyarakat, kami yakin dapat memutus mata rantai peredaran obat terlarang golongan G di wilayah Cigombong. Mari kita jaga kesehatan dan masa depan kita dengan menjauhi obat-obatan terlarang dan melawan peredaran obat terlarang bersama-sama.
Reporter: Navin
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.