Palapatvnews | Lampung, Polemik yang terjadi terkait lelang proyek di lingkup Universitas Lampung (Unila) terus bergulir. Awalnya, beredarnya foto pertemuan tim rektor Unila dengan jajaran PT. Nindya Karya (NK) di salah satu hotel di Lampung Raddison sebelum pengumuman hasil pemenang lelang proyek. LSM Gamapela turut menyampaikan temuannya, adanya dugaan pengaturan permainan kongkalikong proyek RS PTN dan IRC di Universitas Lampung.
Ketua Umum LSM Gamapela, Tonny Bakrie, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan rilis dari Kabag Humas Unila pada tanggal 16 Maret 2024. Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa pembangunan RS PTN dan IRC di Unila didanai oleh pinjaman hutang dari Asian Development Bank (ADB). Namun, setelah mencari keberadaan kantor PT. Nindya Karya di Bandar Lampung, LSM Gamapela terkejut mengetahui bahwa kantor tersebut sudah lama kosong dan tak lagi digunakan selama hampir 2 tahun.
Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait kinerja rektor sebagai KPA di Unila yang menetapkan perusahaan kontraktor pemenang lelang dengan nilai anggaran hampir Rp. 200 miliar tanpa adanya kantor perwakilan di Bandar Lampung. Foto pertemuan antara pemberi kerja dan penerima kerja yang beredar dan diambil di Hotel Radisson menunjukkan adanya kejanggalan.
LSM Gamapela akan secara resmi mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurut Tonny Bakrie, kontraktor wajib memiliki kantor perwakilan, dan tim panitia lelang harus melakukan verifikasi kunjungan serta mengecek keberadaan dan keabsahan kantor kontraktor PT. NK. Pertemuan dengan kontraktor sebelum pengumuman lelang sudah masuk dalam konflik kepentingan. LSM Gamapela juga menduga adanya kongkalikong dan gratifikasi dalam kasus ini.
Kasus ini tidak hanya melibatkan petinggi Unila, tetapi juga ada “invisible hand” yang terlibat. Karena ini melibatkan pinjaman hutang dari ADB, kasus ini sangat besar. Tujuan pembangunan RS PTN dan IRC adalah menjadi RS riset pertama di Sumatera dan menjadi world-class university. Namun, jika prosesnya tidak benar, maka hasilnya tidak akan sesuai harapan dan hanya akan menjadi beban kewajiban membayar hutang. Sebagai orang Lampung, kita harus peduli dan sayang dengan Unila, terutama dalam proyek RS PTN dan IRC yang melibatkan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Reporter: Suryanto
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.